Isu Dugaan Sengaja Salah Rekap Disoal, Begini Kata Ketua KPU Lamongan
Rapat pleno terbuka rekapitulasi di tingkat Kabupaten Lamongan. -Biro Lamongan -
LAMONGAN, MEMORANDUM - Adanya isu yang berkembang atas dugaan kesengajaan salah rekap, suara pileg dapil Lamongan 4, ambisi halalkan segala cara untuk dapat 3 kursi partai tertentu, sebut saja partai X disoal, Jumat, 1 Maret 2024.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamongan Mahrus Ali dikonfirmasi menyampaikan mohon diikuti mekanisme yang telah ditentukan untuk hasil resmi.
BACA JUGA:H-1 Pemilu, KPU Lamongan Membakar 1.852 Surat Suara Rusak, DPRD Provinsi Paling Banyak
"Di mana proses rekap saat ini masih berjalan," tutur Mahrus disela-sela pelaksanaan rapat pleno terbuka rekapitulasi tingkat Kabupaten Lamongan.
Sementara itu Toni Wijaya, Ketua Bawaslu Kabupaten Lamongan saat dimintai keterangan terkait hal tersebut. Toni Wijaya, tak berusaha untuk memberikan penjelasan dan terkesan bungkam saat ditanya awak media.
BACA JUGA:Pastikan Kesiapan Pemilu, Kejari Lamongan Monitoring ke KPU dan Gudang Logistik
Terpisah, Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Lamongan Ihyauddin Khafid saat ditanya soal tersebut menjelaskan, pihaknya menyerahkna ke saksi saja yang ditunjuk DPC.
"Adanya Sanggahan dan lain-lain, " kata Khafid sapaan Sekretaris DPC PPP Lamongan menjelaskan.
BACA JUGA:KPU Lamongan Gelar Simulasi Jelang Pemilu 2024
"Semalam kami sudah rapat koordinasi persiapan pleno di tingkat kabupaten, kemarin, red). Kami atas nama DPC PPP Lamongan sudah menunjuk tim atau saksi yang nanti akan masuk di sidang pleno.
Karena aturan bahwa sidang pleno, tambah dia, akan dilaksanakan secara terbuka.
BACA JUGA:Rekap Tingkat Kecamatan Tuntas, KPU Lamongan Jadwalkan Rekap Tingkat Kabupatenn
“Hanya ada 1 saksi yang diperbolehkan masuk ke dalam ruangan meskipun mandat saksi diperbolehkan 2 orang," tambah dia.
Lanjut Khafid, pihaknya sudah menyerahkan kepada saksi dan tim yang semalam sudah melakukan rapat kordinasi.
"Doanya nggeh (ya) proses bisa dijalankan sebaik mungkin,” ujar Khafid.
BACA JUGA:KPU Simulasikan Tata Cara Pemilihan di Masa Pandemi
Berdasarkan data yang dihimpun memorandum.disway.id, hari pertama rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu tahun 2024 tingkat Kabupaten Lamongan.
Dimulai pada Kamis, 29 Februari 2024, pukul 13.00 WIB hingga selesai ada 7 kecamatan, di antaranya Kecamatan Pucuk, Kecamatan Tikung, Kecamatan Solokuro, Kecamatan Glagah, Kecamatan Sukodadi, Kecamatan Sekaran, dan Kecamatan Maduran.
BACA JUGA:KPU Geber Persiapan Debat Terbuka Pilkada Lamongan
Hari kedua pada Jumat, 1 Maret 2024 ada 10 kecamatan, di antaranya Kecamatan Babat, Kecamatan Brondong, Kecamatan Kalitengah, Kecamatan Karangbinangun, Kecamatan Karanggeneng, Kecamatan Modo, Kecamatan Ngimbang, Kecamatan Sambeng, Kecamatan Turi, dan Kecamatan Sukorame.
BACA JUGA:Mantan Bendahara KPU Lamongan Tilap Rp 1,2 M
Hari ketiga pada Sabtu, 2 Maret 2024, ada 10 kecamatan, di antaranya Kecamatan Bluluk, Kecamatan Deket, Kecamatan Kembangbau, Kecamatan Lamongan, Kecamatan Mantup, Kecamatan Paciran, Kecamatan Kedungpring, Kecamatan Sarirejo, Kecamatan Sugio serta Kecamatan Laren, yang dihelat di lantai 2 Ballroom Grand Mahkota Lamongan. (*)
Sumber: