Imigrasi Sasar Perusahaan-Hotel yang Dihuni WNA di Mojokerto

Imigrasi Sasar Perusahaan-Hotel yang Dihuni WNA di Mojokerto

Petugas Imigrasi melakukan operasi gabungan di Kota Mojokerto.-Sujatmiko-

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Imigrasi melakukan operasi gabungan di Kota Mojokerto. Di sana, petugas gabungan memeriksa WNA yang berada di sana. 

BACA JUGA:Kantor Imigrasi Surabaya Berhasil Pertahankan Predikat WBBM

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya Ramdhani mengatakan pihaknya melakukan pemeriksaan WNA pada 3 titik di Mojokerto. Mulai dari hotel hingga perusahaan produksi furnitur. 

BACA JUGA:Imigrasi Surabaya Amankan WNA Bangladesh yang Diduga Kuat Pelaku Penyelundupan Manusia

"Pukul 08.30 WIB sampai 9.30 WIB, petugas bersama instansi terkait melakukan briefing dan koordinasi terkait rencana jalannya operasi gabungan Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora). Pukul 10.00 WIB menuju target pertama yaitu PT Donglim Furniture Indonesia," kata Ramdhani dalam keterangannya, Senin 19 Agustus 2024.

BACA JUGA:Pangkas Waktu Tunggu, Kuota M-Paspor Kantor Imigrasi Surabaya Ditambah 200 Slot per Hari

"Di sana, petugas mendapatkan informasi bahwa PT Donglim Furniture Indonesia merupakan perusahaan PMA asal Korea Selatan dan bergerak di bidang produksi mebel kayu yang dipasarkan ke Korea, terdapat 3 TKA WN Korea Selatan," imbuhnya.

BACA JUGA:Kinerja Imigrasi Surabaya Tetap Cemerlang di Tengah Puasa dan Lebaran

Di sana, petugas mendapati 3 TKA asal Korea Selatan yang bertugas sebagai investor dan direktur produksi. Usai dikroscek, petugas tak mendapati adanya pelanggaran.

"Di PT Donglim Furniture Indonesia dan tidak ditemukan adanya indikasi pelanggaran keimigrasian," ujarnya.

BACA JUGA:57 Pejabat Kemenkumham Dimutasi, Kepala Imigrasi Surabaya Dijabat Ramdhani

Hal senada disampaikan Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Surabaya Novrian Jaya. Selanjutnya, petugas menuju ke target operasi selanjutnya yaitu PT Geristha Agung. Di perusahaan yang dulunya bergerak di bidang produksi furnitur dan telah secara resmi dinonaktifkan pada November 2022 itu, petugas mendapati salah satu pemilik asal Belanda.

"Ada WN Belanda atas nama Gerrardus Josephus Petrus Maria Van Leuken yang hanya menerima laporan kerja terkait sewa bangunan PT. Geristha Agung oleh PT Donglim Furniture dan UD Indo Plastik Jaya. Yang bersangkutan saat ini tinggal di Graha Natura Surabaya," jelasnya.

BACA JUGA:Raih Jusuf Adiwinata Awards 2024, Imigrasi Surabaya Dinobatkan Berkinerja Pelaksanaan Anggaran Terbaik

Sumber: