Wali Murid Keluhkan Edaran Proposal HUT RI yang Diterbitkan Camat Wringinanom

Wali Murid Keluhkan Edaran Proposal HUT RI yang Diterbitkan Camat Wringinanom

-Ilustrasi-

GRESIK, MEMORANDUM - Surat edaran berupa proposal HUT ke-79 Republik Indonesia yang dikeluarkan Pemerintah Kecamatan Wringinanom jadi bahan rasan-rasan. Khususnya bagi wali murid yang membayar uang partsipasi Rp 2 ribu tiap satu siswa.

BACA JUGA:Resmi Ajukan Kasasi, Aspidum Kejati Jatim: Fokus Bukti yang Tidak Dipertimbangkan Majelis Hakim

Salah satu wali murid Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di Wriginanom berinisial A mengaku sempat bingung dengan surat edaran itu. Meski nilainya tak seberapa, ia mengeluhkan dana partisipasi tersebut.

"Saya ini bingung. Kenapa kok wali murid yang dibebankan untuk kegiatan-kegiatan HUT itu. Harusnya kita kan cukup menikmati saja. Kalau tidak ada anggaran yang bikin acara seadanya saja," kata dia.

Usai menerima surat itu, lanjut A, ia lantas menyetorkan uang tunai senilai Rp 2 ribu ke wali kelas di mana anaknya sekolah. 

BACA JUGA:7 Kapolsek di Surabaya Dimutasi, Siapa Saja?

"Sudah langsung saya setorkan. Ada kurang lebih 33 siswa di kelas anak saya. Itu sudah setor semua," tegas A.

Sebelumnya, Pemerintah Kecamatan Wringinanom, Gresik mengajukan dana partisipasi ke aparatur sipil negara (ASN), PPPK hingga pelajar. Bahkan, pegawai tak berstatus ASN juga tak luput dari penggalian dana untuk perayaan HUT Kemerdekaan RI itu.

BACA JUGA:Polisi Selidiki Penyebab Kematian Santriwati Terjatuh dari Lantai 3 Ponpes

Surat edaran itu, ditandatangani Ketua Panitia HUT RI di Kecamatan Wringinanom atas nama Kamsi dan atas sepengetahuan Camat Wringinanom Arditra Risdiansyah. Secara tertulis, surat ditujukkan ke Kepala Sekolah Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), SMPN, hingga SMA Negeri.

Di surat tersebut, tertera permintaan dana bagi ASN golongan IV sebesar Rp 100 ribu per orang; ASN golongan III sebesar Rp 75 ribu; ASN golongan II sebesar Rp 50 ribu; PPPK sebesar Rp 75 ribu; ASN golongan I sebesar Rp 20 ribu; non ASN Rp 10 ribu.

Selain itu, bagi siswa TK atau Raudhatul Athfal (RA) dan sederajat sebesar Rp 1.000. Sedangkan untuk siswa SD hingga SMA dan sederajat diminta dana partisipasi Rp 2.000 setiap satu orang.

BACA JUGA:Kejari Surabaya Daftarkan Kasasi, Berharap MA Bisa Putuskan Seadil-adilnya

"Adapun partisipasi dimaksud bisa dikirim langsung paling lambat hari Selasa tanggal 6 Agustus 2024 ke panitia HUT RI ke-79 di kantor sekretariat Kecamatan Winginanom. Demikian atas partisipasinya disampaikan terima kasih," imbau panitia secara tertulis dalam surat tersebut.

Sumber: