Perombakan di PWI Pusat: Ketua Dewan Penasihat Ilham Bintang dan 6 Pengurus Diberhentikan

Perombakan di PWI Pusat: Ketua Dewan Penasihat Ilham Bintang dan 6 Pengurus Diberhentikan

Rapat pleno PWI Pusat mengesahkan pemberhentian Ketua Dewan Penasihat H Ilham Bintang yang digantikan Anton Charliyan.-Eko Yudiono-

JAKARTA, MEMORANDUM - Ketua Dewan Penasihat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat H Ilham Bintang resmi diberhentikan dari jabatannya. Ia digantikan mantan Kadiv Humas Polri Irjenpol (Purn) Anton Charliyan. 

Selain H Ilham Bintang, PWI Pusat juga mengesahkan pemberhentian enam pengurus pusat lainnya, termasuk Novrizon Burhan dari posisi Wakil Ketua Bidang Pembinaan Daerah dan Herlina sebagai Wakil Bendahara Umum.

BACA JUGA:Kisruh di PWI Pusat, Wartawan Jatim Tuntut KLB

Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun menyampaikan bahwa rapat pleno PWI Pusat yang dimulai pada pukul 10.00 WIB menghasilkan lima keputusan penting. Salah satunya adalah mengesahkan keputusan rapat pengurus harian tanggal 23 Juli 2024 dan memberikan mandat kepada Ketua Umum untuk melakukan perubahan susunan personalia Pengurus Pusat PWI sisa masa bakti 2023-2028. 

"Rapat pleno PWI Pusat mengesahkan pemberhentian Ketua Dewan Penasihat H. Ilham Bintang yang digantikan oleh Anton Charliyan," ujar Hendry Ch Bangun usai rapat pleno di Sekretariat PWI Pusat, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin, 5 Agustus.

BACA JUGA:7 Kapolsek di Surabaya Dimutasi, Siapa Saja?

Selain H Ilham Bintang, PWI Pusat juga mengesahkan pemberhentian tiga pengurus lainnya. Keenam pengurus yang diberhentikan telah diundang secara patut dengan surat nomor 572/PWI-P/LXXVIII/2024 tanggal 2 Agustus 2024 mengenai undangan rapat pleno. Lima pengurus tersebut adalah Ketua Dewan Penasihat H Ilham Bintang, Sekretaris Dewan Penasihat Wina Armada, Wakil Ketua Bidang Pembinaan Daerah Novrizon Burman, dan Wakil Bendahara Umum Herlina. "Keempatnya tidak hadir," kata Hendry.

BACA JUGA:Sidang Dugaan Pemotongan Insentif ASN, Tiap Awal Bulan, Driver Bupati Ingatkan Kepala BPPD Sidoarjo

Rapat pleno PWI Pusat dihadiri oleh 56 dari total 76 orang pengurus pusat. Rapat yang sempat ditunda dua kali selama 15 menit karena belum mencapai kuorum akhirnya ditutup pada pukul 12.19 WIB setelah skorsing dicabut dan rapat mencapai kuorum. 

"Rapat pleno Pengurus Pusat PWI dihadiri lebih dari dua per tiga pengurus dan dinyatakan kuorum," jelas Hendry Ch Bangun.

BACA JUGA:Camat Wringinanom Cabut Surat Edaran Partisipasi Dana ke ASN dan Pelajar untuk Perayaan HUT RI, Ada Apa?

Perubahan ini mencerminkan dinamika organisasi dan komitmen PWI Pusat dalam menjaga profesionalisme dan integritas di tubuh organisasi. Dengan hadirnya kepemimpinan baru, diharapkan PWI Pusat dapat terus menjalankan tugasnya dengan lebih baik demi kemajuan dunia jurnalistik di Indonesia. (*)

Sumber: