Kunjungan ke Kejati Jatim, Inspektur V Jamwas Ingatkan Jaksa Tak Terlibat Judi Online

Kunjungan ke Kejati Jatim, Inspektur V Jamwas Ingatkan Jaksa Tak Terlibat Judi Online

Kunjungan ke Kejati Jatim, Inspektur V Jamwas Ingatkan Jaksa Tak Terlibat Judi Online--

SURABAYA, MEMORANDUM - Inspektur V pada Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas), Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, SH, MH didampingi Irmud Pegasum pada Inspektur V Fredy Simanjuntak, SH, MH beserta Tim melaksanakan kegiatan inspeksi pemantauan di wilayah hukum Kejati Jatim, Selasa 30 Juli 2024.

Kegiatan inspeksi pemantauan diawali dengan sambutan selamat datang oleh Kajati Jatim Dr. Mia Amiati, SH, MH, CMA, CSSL.  

Didik Farkhan menyampaikan bahwa kegiatan inspeksi pemantauan merupakan kelanjutan dari inspeksi umum yang menghasilkan temuan-temuan, saran maupun perbaikan disertai petunjuk yang perlu dibenahi oleh masing-masing bidang atau satuan kerja.

Kegiatan pemantuan ini merupakan tindak lanjut temuan hasil inspeksi umum untuk mencapai hasil optimal dalam rangka mencapai sasaran yang tepat dan memberikan penilaian terhadap kemajuan suatu program atau kegiatan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.

Dalam kesempatan itu, Didik Farkhan Alisyahdi juga menekankan kepada kepala Satker agar mengingatkan seluruh jajarannya untuk tidak terlibat judi online dan pimpinan tidak akan segan-segan untuk memproses melalui jalur hukum pidana jika tidak bisa dibina dan diingatkan.

BACA JUGA:Capaian Kinerja Kejati Jatim: Bongkar Korupsi PT INKA hingga Selamatkan Keuangan Negara Rp 1,2 Triliun Lebih

"Saya minta pimpinan tidak segan-segan untuk memproses melalui jalur hukum pidana jika tidak bisa dibina dan diingatkan," tegas Didik Farkhan.

Kegiatan pengarahan oleh Inspektur V dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai 3 Kejati Jatim yang dihadiri oleh Kajati, Wakajati, Para Asisten, Kabag TU, para Koordinator beserta Kajari Surabaya, Kajari TanjungPerak, Kajari Gresik, Kajari Bangkalan, Kajari Sampang, Kajari Pamekasan dan Kajari Sumenep dengan mengikutsertakan lima orang kasi/ kasubag.

Sumber: