Ini Pertimbangan Anak Anggota DPR RI Nonaktif Bebas dari Tuntutan 12 Tahun Penjara

 Ini Pertimbangan Anak Anggota DPR RI Nonaktif Bebas dari Tuntutan 12 Tahun Penjara

Terdakwa Gregorius Ronald Tannur digiring ke ruang sidang Cakra PN Surabaya.-Farid Al Jufri-

BACA JUGA:Sidang Kasus Penganiyaan yang Libatkan Anak Anggota DPR RI Nonaktif Gregorius Ronald Tannur

"Membebaskan terdakwa dari seluruh dakwaan penuntut umum di atas, memerintahkan terdakwa dibebaskan dari tahanan setelah putusan ini diucapkan, memberikan hak-hak terdakwa tentang hak dan martabatnya," imbuhnya. (*) 

Sumber: