Sidang Kasus Penganiyaan yang Libatkan Anak Anggota DPR RI Nonaktif Gregorius Ronald Tannur

Sidang Kasus Penganiyaan yang Libatkan Anak Anggota DPR RI Nonaktif Gregorius Ronald Tannur

terdakwa digiring petugas ke ruang sidang--

SURABAYA, MEMORANDUM - Fakta baru kembali terkuak dalam sidang lanjutan kasus penganiayaan yang menyeret Gregorius Ronald Tannur, anak anggota DPR RI nonaktif di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis 25 April 2024

Dalam keterangan Steven, sekuriti Blachole KTV, salah satu saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) bahwa terdakwa sempat menanyakan keberadaan CCTV sebanyak dua kali. Di mana terdakwa menanyakan apakah CCTV ini menyala atau tidak.

“Yang pertama bersama korban menanyakan CCTV dan saya jawab itu kewenangan dari manajemen Lanmarc. Lalu kedua, terdakwa kembali menemuinya lagi tapi kali ini sendirian dan menanyakan hal yang sama,” ujar Steven yang dihadirkan jaksa bersama kelima saksi lainnya yaitu Yossy (IT Lanmarc), Hermawan Adi (sekuriti apartemen tangline), Ardian Argo Sanjaya (sekuriti apartemen tangline), Retno Happy Purwaningtias atau Tias (penghuni apartemen tangline), dan dr Felicia (kepala IGD National Hospital).


Rekaman CCTV terdakwa Gregorius Ronald Tannur dan korban Dini Sera Afrianti alias Andini ketika cekcok di depan respsionis Blackhole KTV--

BACA JUGA:Sidang Perdana Anak Anggota DPR RI Nonaktif Gregorius Ronald Tannur, PH Keberatan Isi Dakwaan

Steven pun tak paham maksud dari terdakwa yang menanyakan CCTV sebanyak dua kali kepadanya. 

“Saya jelaskan kalau itu wewenang dari manajemen mal dan ia langsung kembali turun,” ujarnya.

Steven pun membenarkan ketika jaksa memutar rekaman CCTV yang terlihat terdakwa dan korban sempat cekcok sebelum masuk ke lift.

“Iya benar. Keduanya cekcok mulut lalu masuk lift menuju ke bawah (parkiran basement),” jelasnya.

Sedangkan, saksi Yossy menjelaskan, bahwa dari rekaman CCTV terlihat mobil Innova yang keluar dari parkiran lalu tiba-tiba ada wanita yang tergeletak di tengah.

“Masuk ke mobil lalu jalan tiba-tiba wanita tergeletak di tengah. Untuk keadaan korban tidak tahu,” ujarnya.

BACA JUGA:Rekonstruksi 60 Adegan Temukan Fakta Baru, Gregorius Ronald Tannur Dijerat Pasal Pembunuhan

Keterangan saksi ini sempat ditanyakan oleh salah satu penasihat hukum terdakwa. Di mana saksi apakah mempunyai keahlian khusus sehingga bisa menganalisa CCTV atau hanya berdasarkan rekaman CCTV saja.

“Saya hanya melihat dari rekaman CCTV saja,” ujarnya.

Sumber: