Ahmad Dhani Diganti AH Thony, Gerindra Tunggu Keputusan Pusat

Ahmad Dhani Diganti AH Thony, Gerindra Tunggu Keputusan Pusat

Sekretaris DPC Gerindra Surabaya Bahtiar Rifa'i. -Alif Bintang-

SURABAYA, MEMORANDUM - Gerindra Surabaya batal mengusulkan Ahmad Dhani untuk maju ke dalam pencalonan Pilwali Surabaya 2024. Nama musisi terkenal itu digantikan politisi senior A Hermas Thony yang kini menjabat Wakil Ketua DPRD Surabaya.

BACA JUGA:Ayah dan Anak di Gresik Kompak Bacok Tetangga, Pergoki Chat Mesra di HP Istri 

Kabar tersebut dibenarkan Sekretaris DPC Gerindra Surabaya Bahtiar Rifa'i. Bahtiar menyebut, dua kader internal yang sudah diusulkan ke DPP melalui DPD itu adalah Hadi Dediansyah dan A Hermas Thony.

BACA JUGA:Rangkaian Peringatan Hari Pengayoman Ke-79 Resmi Dibuka Menkumham 

"Usulan tersebut sudah kami sampaikan beberapa minggu yang lalu. Awalnya memang Mas Dhani kita masukkan dalam usulan, karena yang bersangkutan tidak bersedia, maka kami ajukan dua nama tersebut ke DPP," kata Bahtiar, Selasa 16 Juli 2024.

BACA JUGA:Keluarga Ingin Adopsi Bayi 

Anggota Badan Anggaran DPRD Surabaya ini menyebutkan bahwa semua punya peluang yang sama. Begitu juga kedua kader internal tersebut sangat terbuka untuk mendapat rekomendasi.

BACA JUGA:Bayi Perempuan Dibuang di Rumah Janda Bratang Gede, Orang Tua Tinggalkan Surat Wasiat 

"Tapi bagaimanapun semua keputusan ada di DPP. Yang jelas Gerindra Surabaya hanya dimintai nama-nama usulan, baik kader internal maupun eksternal yang ikut dalam pilwali," tandasnya.

BACA JUGA:Pembacok Pemilik Salon Yeani dan Spa sempat Tanya Harga Semir Rambut 

Sementara itu, AH Thony dihubungi mengaku siap untuk maju apabila diamanatkan oleh Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto. Namun yang jelas, saat ini AH Thony masih terus berkonsentrasi sebagai anggota dewan.

BACA JUGA:Tidak Bayar Uang Pesanan Barang Rp 4,1 Miliar, Pemilik Minimarket asal Blitar Diadili 

"Siap saja, namun semua bergantung Pak Ketum. Apapun keputusannya, kami kader Gerindra siap memenangkan pilkada mendatang," ucap Thony. (*)

Sumber: