Pembacok Pemilik Salon Yeani dan Spa Sempat Tanya Harga Semir Rambut

Pembacok Pemilik Salon Yeani dan Spa Sempat Tanya Harga Semir Rambut

Kapolsek Wonocolo Kompol M Soleh menunjukkan barang bukti dan terduga pelaku Danang Catur Yulianto. -Oskario Udayana-

SURABAYA, MEMORANDUM - Pembacok Mujayani(54), pemilik salon Yeany dan Spa di Jalan Ahmad Yani 67, Surabaya, berhasil ditangkap anggota Reskrim Polsek Wonocolo.

BACA JUGA:Ayah dan Anak di Gresik Kompak Bacok Tetangga, Pergoki Chat Mesra di HP Istri 

Terduga pelaku Danang Catur Yulianto (25), warga Jalan Tambak Asri, Surabaya, yang sekitar dua minggu tinggal bersama ibunya di Jalan Pabrik Kulit Gang Tamat.

Saat diinterogasi petugas, Danang mengaku sudah mempunyai niat dan rencana melukai korban. Dan terpaksa membacok menggunakan celurit karena melawan.

BACA JUGA:Tidak Bayar Uang Pesanan Barang Rp 4,1 Miliar, Pemilik Minimarket asal Blitar Diadili 

"Pembacok pemilik salon yang tak punya uang ingin semir rambut," kata Kapolsek Wonocolo Kompol M Soleh, Selasa 16 Juli 2024.

BACA JUGA:Ini Motif Pembacok Pemilik Salon Yeany di Surabaya  

Mantan Kapolsek Sukolilo ini mengungkapkan sebelum terjadi pembacokan, pada Jumat 12 Juli 2024, tersangka sebelumnya mendatangi salon korban hendak menyemir rambutnya dan sempat menanyakan harganya.

Oleh Mujayani dijawab harganya Rp 250 ribu. Setelah itu tersangka pulang. Karena tidak punya uang, kemudian berniat mengancam korban pakai celurit.

"Tersangka kembali mendatangi salon pada Sabtu," ujar Kapolsek Wonocolo Kompol M Soleh.

BACA JUGA:2 Perampok Bacok Pemilik Salon di Surabaya, 1 Pelaku Ditangkap 

Mujayani pun melayani permintaan Danang untuk menyemir rambutnya. Setelah selesai, korban menagih pembayaran. Saat itulah, tersangka menjawab tidak punya uang dan mengeluarkan celuritnya.

Sempat terjadi cekcok hingga membuat Danang tersinggung. Kemudian mengeluarkan celurit dari balik bajunya lalu membacok kepala dan tangan kanan sampai pembuluh darahnya putus. Korban saat ini sedang menjalani perawatan secara intensif di RSAL.

BACA JUGA:Parkir Liar Menjamur di Surabaya, Eri Cahyadi: Turun Semua Jangan Ndekem di Kantor Ae 

Sementara itu, Danang mengaku sewaktu semir rambut tidak punya uang. Kemudian berniat mengancam celurit korban. Karena melawan akhirnya membacoknya.

"Saya hanya ingin menyemir rambut ke salon, tapi tidak punya uang Pak. Tidak ada niat membawa kabur motor korban," terang Danang.

BACA JUGA:Tiga SDN di Ngawi Tak Dapat Murid Baru 

Selanjutnya, tersangka kabur ke Bendul Merisi Besar. Dan pulang ke rumah ibunya di Pabrik Kulit Gang Tamat. Sampai di sana, dia ditangkap polisi. "Motor yang saya tinggal di salon milik adik," ujar Danang. (*) 

Sumber: