DPRD Kota Malang Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023
DPRD Kota Malang menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 untuk ditetapkan menjadi Perda Kota Malang.-Biro Malang Raya-
MALANG, MEMORANDUM - DPRD Kota Malang menerima dan menyetujui terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 untuk ditetapkan menjadi Perda Kota Malang. Menandai itu, Ketua dan pimpinan DPRD serta Pj Wali Kota Malang melakukan penandatanganan keputusan tersebut.
BACA JUGA:Kantor Pertanahan ATR/ BPN Tulungagung Dukung Kemudahan Pengurusan Sertifikat Tanah Wakaf
Ini terekam pada rapat paripurna DPRD Kota Malang dengan agenda Pengambilan Keputusan Terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023: Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi, Pengambilan Keputusan DPRD, Penyampaian Pendapat Akhir PJ Wali Kota serta Penandatanganan Keputusan DPRD dan Berita Acara, di gedung DPORD Kota Malang, Senin 24 Juni 2024.
BACA JUGA:PDIP Beri Rekom Eri-Armuji, Pengamat: Langkah Berani
Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika menyampaikan rapat paripurna ini merupakan finalisasi dari seluruh pembahasan raperda yang di antaranya telah disampaikan pandangan fraksi-fraksi yang menerima dan menyetujui sehingga dapat ditetapkan menjadi perda.
“Hasil rapat paripurna hari ini, telah disepakati dan diterima semua fraksi. Meskipun demikian, teman teman dewan, juga tidak kehilangan kekritisannya. Karena itu, tetap menyampaikan banyak catatan dan sorotannya. Termasuk Silpa dan lainnya,” terang Ketua DPRD Kota Malang usai memimpin rapat paripurna.
BACA JUGA:Bhabinkamtibmas Kalijudan Polsek Mulyorejo Imbau Satpam Sekolah Waspada Curanmor
Sejumlah catatan dan sorotan yang disampaikan dalam rapat paripurna ini, diantaranya terkait sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) tahun 2023. Meskipun, dalam 10 tahun terakhir, tercatat SILPA-nya paling kecil.
Selaian itu, juga persoalan pendapatan asli daerah (PAD) yang dirasa masih dapat dioptimalkan lagi sehingga Pemkot Malang diminta untuk melakukan berbagai inovasi. Juga terkait dengan penataan parkir.
BACA JUGA:Meresahkan, WN Malaysia Dideportasi dari Tulungagung
Dalam bidang Pendidikan, ada catatan mengenai kekosongan tenaga pendidikan (tendik) sehingga tidak ada yang rangkap tugas. Kemudian, pembangunan fisik sekolah, pembanguan Pasar Blimbing, Pasar Gadang, dan Pasar Besar Malang yang membutuhkan penanganan serius.
BACA JUGA:Sambut Hari Bhayangkara Ke-78, Kapolres Pasuruan Pimpin Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Kusuma Bangsa
Terkait Silpa, Made menyampaikan memang jumlah terkecil dalam waktu 10 tahun terakhir. Untuk tahun 2023, mencapai Rp199,6 miliar lebih. Jika diprosentase, serapan anggaran sudah mencapai 91 persen lebih. “Angka itu, tentu lebih baik dari tahun tahun sebelumnya,” terangnya.
BACA JUGA:Biaya Pengurusan Surat dari Motor BBM ke Listrik Gratis
Silpa menurutnya tidak bisa kalau sampai tidak ada. Namun, jika terlalu berlebih juga tidak baik, karena perlu ada angka ideal yang sekiranya bisa diraih, tentu menjadi paling baik.
“Kita pernah Silpa sampai dengan Rp 400 miliar lebih. Tentu kurang baik. Kalau bicara ideal, mungkin di angka Rp 100-Rp150 miliar. Dan tahun anggaran 2023 sejumlah Rp 199,6 miliaran,” jelasnya.
BACA JUGA:Peringati Hari Bhayangkara Ke-78, Wakapolrestabes Surabaya Pimpin Ziarah ke Makam Pahlawan
Ia menjelaskan, sejumlah Silpa terjadi karena adanya efisiensi termasuk regulasi. Dan hal itu terutama terjadi di bagian makan minum (mamin), cadangan gaji yang terkendala regulasi, hingga di bagian PU.
BACA JUGA:Pameran Hewan Kesayangan Tumbuhkan Ekonomi Kreatif dan Bisa Tekan Pengangguran
Sementara itu, Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menjelaskan pihaknya bersyukur semua fraksi sudah menyetujui sehingga bisa dilakukan penandatanganan raperda tahun anggaran 2023.
BACA JUGA:Unitomo Buka 2 Prodi Baru S1 Kebidanan dan Profesi Kebidanan
“Ya, meskipun ada sejumlah catatan. Hal itu akan menjadi dasar untuk ditindaklanjuti di OPD terkait. Dan kami optimistis, dengan kemitraan seperti ini, ke depan akan bisa lebih baik. Terkait dengan serapan anggaran, memang ada efisiensi. Namun juga karena ada regulasi,” jelasnya. (*)
Sumber: