Pj. Bupati Lumajang Tegaskan Akan Terus Lakukan Penertiban Truk Pasir yang Melanggar Jam Angkut
Indah Wahyuni Pj. Bupati Lumajang Saat Sidang Paripurna DPRD Lumajang-Biro Lumajang-
LUMAJANG, MEMORANDUM - Penjabat (Pj.) Bupati Lumajang, Indah Wahyuni (Yuyun) menegaskan, bahwa pemerintah akan terus-menerus melakukan penertiban terhadap praktik operasional truk pasir yang melanggar jam angkut.
Hal itu, didasari dengan masih ditemuinya sopir truk yang tidak disiplin dan melanggar jam operasional truk pasir.
"Tidak dapat dipungkiri bahwa masih ada sopir truk yang tidak disiplin dan melanggar jam operasional truk pasir," kata Yuyun, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lumajang, Rabu 19 Juni 2024.
Menurutnya, penertiban terhadap praktek operasional truk pasir yang melanggar jam angkut yang sudah disepakati oleh dinas terkait dan kepala desa setempat, telah dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub), Satpol PP serta OPD terkait lainnya.
BACA JUGA:Selenggarakan FGD II, Pemkab Lumajang Rumuskan Program Kerja Peta Jalan Penanggulangan GAKI
Pihaknya, juga akan terus mengoptimalkan pelaksanaan operasi dengan tujuan menyadarkan sopir angkutan pasir.
"Penertiban ini akan terus-menerus di lakukan dengan mengoptimalkan pelaksanaan operasi untuk menyadarkan sopir angkutan pasir agar tidak melanggar aturan yang telah disepakati," jelasnya.
Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD kali ini, mengusung agenda Penyampaian Jawaban Pemerintah atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023.(Ags)
Sumber: