Sekuriti dan Pegawai Shelter Club Surabaya Aniaya Pengunjung Hingga Babak Belur
Pegawai Shelter melakukan pemukulan terhadap salah satu pengunjung.--
SURABAYA, MEMORANDUM - Salah seorang pengunjung Shelter Club Surabaya, AS, menjadi korban penganiayaan oleh sekuriti dan pegawai kelab malam yang beralamat di Jalan Raya Nginden itu. Kejadian berlangsung pada Sabtu, 15 Juni 2024 sekitar pukul 02.00 dini hari.
AS mengatakan, sebelum kejadian penganiayaan, saat itu dirinya sedang asik berjoget di depan hall. Tak lama, dia dihampiri oleh sekuriti berambut cekak. Sesaat kemudian AS dipiting dan diseret ke pintu keluar. Lalu dibanting ke tembok.
“Saya dibanting dan diperlakukan tidak manusiawi. Padahal saya hanya berjoget, tidak ricuh, juga tidak merusak properti. Tapi sekuriti itu memperlakukan saya seperti maling,” ucap AS pasca menjalani visum.
BACA JUGA:Motif Kasus Jasad Wanita dalam Koper, Sempat Cekcok dengan Pelaku Usai Bersetubuh
BACA JUGA:Gegara Honor Pengamanan TPS Dipotong, Linmas Lembengan Cekcok dengan Istri
Tak sampai di situ, setelah AS keluar, dia mendapat tindakan kekerasan secara verbal. Umpatan dan makian jadi satu. Tidak hanya dilontarkan oleh sekuriti, namun beberapa pegawai Shelter yang sedang berada di halaman depan ikut menyudutkan AS.
Dari sini timbul lah cekcok. AS yang merasa dipermalukan sejak awal berusaha melawan. Namun dapat dicegah.
Merasa mendapat perlawanan dari AS, dua orang pegawai dan seorang sekuriti murka. Seketika AS ditendang di bagian perut hingga terperosok.
Tendangan kembali dihadiahkan ke bagian kepala. Disusul kemudian pukulan demi pukulan ke arah wajah. Tidak ada perlawanan dari AS.
Akibatnya, pipi AS sebelah kiri dan kanan memar. Berikut luka lecet di beberapa bagian tubuh seperti di tangan, perut, dan kaki.
“Saya dipukuli habis-habisan waktu itu, tapi saya tidak melawan karena kondisi saya sudah lemah. Mereka mungkin marah karena saya sempat melawan sekuriti walaupun tidak mengenai,” tandasnya.
BACA JUGA:Siswa SD di Surabaya Menghilang, Trauma karena Cekcok Orang Tua
BACA JUGA:Berawal Cekcok, Suami Tega Mutilasi Istri Potongan Tubuh di Masukan Dalam Ember
Tidak terima dianiaya, warga Sukolilo ini lantas melapor ke Polsek Gubeng. AS menjalani visum hingga BAP. Keluar Surat Laporan Polisi (LP) Nomor LP/B/74//VI/2024/Jatim/Restabes-Sby/ Sek Gbg dengan perkara penganiayaan.
“Saya tidak terima diperlakukan seperti ini, saya minta pelaku ditangkap dan dihukum seadil-adilnya,” tegas AS.
Sumber: