Gegara Honor Pengamanan TPS Dipotong, Linmas Lembengan Cekcok dengan Istri

Gegara Honor Pengamanan TPS Dipotong, Linmas Lembengan Cekcok dengan Istri

Kepala Desa Lembengan, Kecamatan Ledokombo Muhamad Sofijandi didampingi Sekretaris Desa Hanan di kantor desa-Biro Jember-

JEMBER, MEMORANDUM - Perhelatan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 telah usai berlangsung, salah satu anggota perlindungan masyarakat (linmas) Moh Zaenulah (48) Dusun Darungan, Desa Lembongan, Kecamatan Ledokombo, Cekcok (adu mulut) dengan Istri.

Lantaran Moh Zaenulah hanya membawa pulang uang honor sebagai penjaga di tempat pemungutan suara (TPS) sehari dua malam sejumlah Rp 550.000 yang seharusnya sebesar Rp 700.000, diduga dipotong oleh Seketaris Desa Hanan.

"Saya saat menerima giliran pemanggilan linmas TPS (48) berdua bareng Heri maju untuk bertandatangan diberi uang sebesar satu juta seratus untuk berdua dengan Heri, jadi terima lima ratus lima puluh ribu rupiah, agar bisa mensyukuri apa yang telah diterima pesan dari Seketaris desa Hanan, " ungkap Moh Zaenulah. Selasa 27 February 2024.

Uang saya terima untuk diberikan pada sang Istri dirumah yang telah menunggu satu hari dua malam tidak pulang menjaga kotak suara, Karena tersiar kabar dari sesama anggota linmas desa tetangga bahwa honor nya mendapat tujuh ratus ribu rupiah.

BACA JUGA:Polisi Gatotkaca Jaga Pemungutan Suara Ulang di TPS 27 Simolawang

Alhasil istri curiga/menuduh saya yang tidak-tidak uang telah diberikan pada istri muda atau memiliki perempuan lain/selingkuhan dan sebagainya. Berawal dari itu saya untuk mencari informasi pada sesama anggota linmas desa tetangga.

"Karena tugas telah selesai sampai tidak tidur menjaga kotak suara ternyata anggota linmas mendapatkan honor tujuh ratus ribu dipotong BPJS sebesar sepuluh ribu delapan ratus rupiah terima bersih enam ratus delapan puluh sembilan ribu dua ratus rupiah, " jlentreh Moh Zaenulah.

Hal yang sama disampaikan oleh Edi Riwanto, (41) TPS 25 dan Sunardi (50) penjaga TPS 14, Dusun Darungan, Desa Lembongan, Kecamatan Ledokombo. Dugaan pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oleh Sekretaris Desa Lembengan, kecamatan Ledokombo, terhadap honor petugas Linmas saat pelaksanaan Pemilu 2024.

Edi Riwanto,  mengatakan, honor yang diberikan oleh pihak Sekdes usai dirinya melaksanakan tugasnya saat Pemilu, hanya sebesar Rp 550 ribu dari yang seharusnya diterima sebesar Rp 700 ribu.

BACA JUGA:Bentuk Kepedulian, Polisi di Situbondo Jenguk Pengawas TPS yang Kecelakaan Saat Bertugas di Pemilu 2024

"Kami heran, sisa honor yang 150 ribu itu lari kemana. Padahal di desa lainnya itu semua terima komplit 700 ribu. Kalau di Desa kami ada 25 TPS, artinya ada 50 petugas linmas yang honornya dipotong, dan hanya terima 550 ribu,” jelasnya.

Menurut Edi, Saat pembagian honor, Sekdes Hanan sempat berpesan kalau kami tidak boleh tanya ke Linmas yang ada di desa lainnya, dan tetap mensyukuri apa adanya.

Namun demikian, lanjut R, hingga saat ini, dirinya beserta rekan Linmas yang lainnya masih belum melaporkan tindakan tersebut.

“Ini ya bisa dibilang Pungli, tapi kami bingung mau lapor kemana, karena memang tidak tahu. Sampai sekarang ya masih belum kami laporkan,” terangnya.

BACA JUGA:KPU Kota Malang Putuskan 3 TPS Coblos Ulang

Ya terus terang aja, kami merasa keberatan mas. Meskipun yang dipotong cuma 150 ribu, kan sama aja itu adalah jatah dan hak yang harus kami terima.

Ditempat terpisah Kepala Desa Lembengan, Kecamatan Ledokombo Muhamad Sofijandi didampingi Sekretaris desa Hanan, kepada Wartawan mengakui kalau dari 50 personil anggota Linmas Desa Lembengan tidak ada pemotongan.

Ia berdalih pemotongan honor Linmas tersebut hasil kesepakatan/musyawarah bersama honor diberikan Rp 550.000. untuk beli kaos penjaga di desa.

"Saya tidak ambil sepeserpun dari uang itu, selain membeli kaus untuk memberi penjaga lainnya," pungkasnya.

BACA JUGA:Ada Pemilih Siluman, Satu TPS di Jombang Gelar Pemungutan Suara Ulang

Sementara itu, Ketua KPU Jember, Muhammad Syai’in melalui Andi Wasis divisi SDM, Parmas dan Sosdiklik mengatakan, Untuk pelaksana mulai PPK, PPS, KPPS hingga linmas hanya boleh dipotong untuk mengganti membayar BPJS Ketenagakerjaan.

"Untuk honor linmas itu sebesar tujuh ratus ribu rupiah dan tentu saja semua pelaksana mengganti bayar BPJS Ketenagakerjaan sebesar sepuluh ribu delapan ratus rupiah. Linmas bisa terima enam ratus delapan puluh sembilan ribu dua ratus rupiah, diluar itu tidak ada potongan, " urai Andi Wasis.

Menurut Andi Wasis dalam waktu dekat akan melakukan kroscek pendalaman kebenaran ada nya pemotongan honor Linmas yang diduga dilakukan oleh oknum desa setempat.(edy)

Sumber: