Pasca Pembakaran 11 Kapal Nelayan di Pasuruan, Petugas Gabungan Masih Siaga
Kondisi kapal nelayan pasca pembakaran di Pelabuhan Tanjung Tembikar Kota Pasuruan.--
PASURUAN, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Pemerintah Kota Pasuruan bersama petugas gabungan TNI dan Polri masih bersiaga pasca pembakaran 11 kapal nelayan di Pelabuhan Tanjung Tembikar untuk menjaga situasi tetap kondusif, Kamis 5 Februari 2026.
Langkah persuasif dilakukan dengan menggelar rapat lanjutan bersama warga dan nelayan di Balai Kelurahan Ngemplakrejo yang dihadiri tokoh masyarakat serta jajaran Forkopimcam Panggungrejo dan Purworejo.

Mini Kidi--
Kapolres Pasuruan Kota AKBP Titus Yudho Uly menegaskan penyelesaian konflik antar-nelayan ditempuh melalui musyawarah mufakat tanpa mengesampingkan proses hukum yang tetap berjalan.
“Kita sudah sepakat menyelesaikan persoalan ini dengan kepala dingin melalui musyawarah agar tercapai solusi yang baik dan situasi Kota Pasuruan tetap kondusif,” ujar AKBP Titus Yudho Uly.
BACA JUGA:Konflik Antar Nelayan Picu Pembakaran Belasan Kapal di Pelabuhan Pasuruan
Untuk mencegah aksi susulan, petugas mengevakuasi kapal milik warga Dusun Kisik Desa Kalirejo Kecamatan Kraton yang sebelumnya bersandar di pelabuhan ke lokasi yang lebih aman dengan pengamanan ketat.
Berdasarkan data kepolisian, insiden tersebut mengakibatkan 11 kapal nelayan terbakar, dengan rincian 10 unit berada di area pelabuhan dan satu unit di lokasi berbeda.
BACA JUGA:Kekurangan Modal, Program MBG di Pasuruan Stop Sementara
Sementara itu, lokasi kejadian masih dipasangi garis polisi untuk kepentingan olah tempat kejadian perkara.
Terkait pemicu kejadian, Kapolres menyebut insiden dipicu kesalahpahaman yang berujung gesekan, serta adanya korban luka akibat penganiayaan yang kini telah stabil.
“Korban sudah dirawat dan diperbolehkan pulang tadi malam. Informasi yang menyebutkan korban parah atau meninggal tidak benar,” tegasnya.
BACA JUGA:Cegah Pelanggaran Anggota, Polres Pasuruan Gelar Operasi Penegakan Disiplin
Dalam surat pernyataan bersama, warga Kelurahan Ngemplakrejo menyepakati pelarangan penggunaan alat tangkap tidak ramah lingkungan seperti trawl dan bondet.
“Siapa pun yang melanggar kesepakatan penggunaan alat tangkap siap diproses sesuai hukum,” bunyi pernyataan tersebut.
BACA JUGA:Pengusaha Sablon Asal Jember Sembunyikan Ganja Dalam Toples
Hingga kini, personel gabungan dari Sat Brimob, Pol Airud, dan TNI masih disiagakan di sejumlah titik rawan dengan patroli rutin untuk memastikan aktivitas nelayan kembali normal.
“Kami hadir untuk menjamin keamanan. Masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi isu yang memecah belah,” pungkas Kapolres. (kd/mh)
Sumber:
