Tunggu Perbup Disahkan, ADD Kabupaten Blitar Ditargetkan Cair Februari 2025

Tunggu Perbup Disahkan, ADD Kabupaten Blitar Ditargetkan Cair Februari 2025

Ketua PKD Kabupaten Blitar Rudi Puryono.-Muhammad Yunus-

BLITAR, MEMORANDUM.CO.ID - Jajaran pengurus Persaudaraan Kepala Desa (PKD) Kabupaten Blitar melakukan dialog dengan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), membahas soal percepatan pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2025.

BACA JUGA:Tanggapi Bupati, Kades Karangsono Blitar Minta Kenaikan ADD

Pertemuan ini berlangsung di Kantor DPMD Kabupaten Blitar, pada Jumat 31 Januari 2025 sore. 


--

Ketua PKD Kabupaten Blitar Rudi Puryono menegaskan bahwa ADD merupakan salah satu sumber pendapatan penting bagi pemerintahan desa. Oleh karena itu, keterlambatan pencairannya menjadi perhatian utama yang harus segera dituntaskan.

“Menindaklanjuti pertemuan kami (PKD) bersama dengan pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Blitar, kami mensinkronkan kegamangan yang ada,” ujar Rudi.

Ia menekankan pentingnya sinergi antara kepala desa dan DPMD dalam mencari solusi terhadap permasalahan yang ada.

“Namun, yang perlu dicatat, bahwa kepala desa seluruh Kabupaten Blitar bersama DPMD ini tidak dapat dipisahkan. Artinya, kami memang harus saling pengertian dan memberi masukan demi menjalankan tanggung jawab bersama di pemerintahan Kabupaten Blitar ini,” lanjutnya.

Terkait kendala pencairan ADD, Rudi mengungkapkan bahwa salah satu faktor utama adalah Peraturan Bupati (Perbup) yang belum diterbitkan.

“Berkaitan dengan yang kami perjuangkan, yaitu pencairan ADD, ternyata ada beberapa kendala seperti perbup yang belum juga muncul,” jelasnya.

Ia berharap setelah pelantikan Bupati Blitar yang baru pada Februari 2025, perbup tersebut dapat segera disahkan, sehingga pencairan ADD pertama tahun 2025 bisa terealisasi dalam waktu yang sama.

“Karena jika bicara mengenai perbup tentang ADD, banyak pihak yang terlibat, seperti di bidang hukum, inspektorat, keuangan, dan lain sebagainya. Maka untuk ‘menggodok’ perbup itu harus bersama-sama,” imbuhnya.

Selain itu, Rudi juga menyoroti kendala teknis di tingkat desa, seperti lambatnya server yang menghambat proses unggah data.

“Salah satu kendala di desa, itu di antaranya seperti lemotnya server, sehingga upload datanya itu lama,” tambahnya.

Sumber: