Kakanwil Kemenkumham Jatim Tegaskan Terus Perbaiki Tata Kelola Layanan Publik untuk Pemberantasan Korupsi

Kakanwil Kemenkumham Jatim Tegaskan Terus Perbaiki Tata Kelola Layanan Publik untuk Pemberantasan Korupsi

Kakanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono menegaskan bahwa jajarannya siap bersinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). --

SURABAYA, MEMORANDUM - Kakanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono menegaskan bahwa jajarannya siap bersinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terutama dalam Pemberantasan Korupsi dengan terus melakukan perbaikan tata kelola layanan publik.

Hal itu ditegaskan Heni saat menghadiri Rapat Koordinasi Upaya Perbaikan Layanan Publik Kementerian, Lembaga dan Aparat Penegak Hukum Wilayah Jawa Timur di Ruang Binaloka Adhikara, Jumat (14/6). Pada rapat yang dihadiri pimpinan kantor instansi vertikal perwakilan serta aparat penegak hukum yang ada di wilayah Jatim.

"Kami terus mendorong jajaran kami, baik lapas, rutan, imigrasi, bapas, rupbasan, balai harta peninggalan serta kanwil sendiri untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan publik," tutur Heni.

Heni juga sepakat dengan arahan dari Pimpinan KPK Johanis Tanak yang juga memberikan penguatan integritas pelayanan publik pada acara tersebut. Menurutnya, salah satu aspek penting dalam pelayanan publik adalah memberikan pelayanan sesuai aturan yang berlaku.

BACA JUGA:Gandeng KPK dan Saber Pungli, Kemenkumham Jatim Penguatan Pengendalian Gratifikasi dan Pemberantasan Pungli

"Penegakan SOP dan aturan perundang-undangan yang ada akan menjadi kunci pelayanan publik yang prima," urai Heni.

Ke depan, Heni berkomitmen akan mendorong jajarannya untuk memberikan peningkatan pelayanan publik. Terutama pelayanan yang bersinggungan langsung dengan pemenuhan hak-hak dasar.

"Pemenuhan pelayanan publik berbasis HAM juga terus kami galakkan," tegas Heni.

Sebelumnya, Tanak meminta seluruh peserta rapat untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Yaitu dengan bekerja secara ikhlas.

BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Jatim Tekankan Pentingnya Perubahan Paradigma dalam Strategi Kehumasan

"Mari melaksanakan tugas dan kewenangan kita sesuai aturan yang berlaku. Jangan berdasarkan pemikiran yang kita anggap benar," tegasnya.

Pada kegiata tersebut juga terdapat sesi paparan dan diskusi. Dengan narasumber Asisten Deputi Pemberdayaan Partisipasi Masyarakat, Insan Fahmi dari Kedeputian Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Juga Anggota (Komisoner) Ombudsman RI, Indraza Marzuki Rais.(mik)

Sumber: