Gandeng KPK dan Saber Pungli, Kemenkumham Jatim Penguatan Pengendalian Gratifikasi dan Pemberantasan Pungli

Gandeng KPK dan Saber Pungli, Kemenkumham Jatim Penguatan Pengendalian Gratifikasi dan Pemberantasan Pungli

Direktorat Diklat Antikorupsi KPK Sugiarto memberikan materi terkait penguatan pengendalian gratifikasi, benturan kepentingan, dan pemberantasan pungutan liar. -Sujatmiko-

SURABAYA, MEMORANDUM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jatim menyelenggarakan acara penguatan pengendalian gratifikasi, benturan kepentingan, dan pemberantasan pungutan liar pada Kamis 13 Juni 2024.

BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Jatim Tekankan Pentingnya Perubahan Paradigma dalam Strategi Kehumasan 

Acara yang bertempat di Aula Raden Wijaya ini dihadiri sejumlah pejabat penting kanwil, termasuk Sugiarto dari Direktorat Diklat Antikorupsi KPK dan AKBP Benny Elfiansyah dari Polda Jatim.

BACA JUGA:Buka Masa Orientasi CPNS Angkatan 2024, Kakanwil Kemenkumham Jatim Harap Terbentuk Karakter PASTI BerAKHLAK 

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono, menekankan pentingnya integritas dalam setiap aspek pekerjaan.

BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Jatim Siap Sinergi dan Kolaborasi Mendukung Program Pimti Madya Baru 

"Integritas adalah harga mati yang tidak bisa ditawar. Semua bentuk gratifikasi harus kita tolak, sekecil apapun itu," ujarnya dengan tegas.

BACA JUGA:Awali April, Kanwil Kemenkumham Jatim Safari Ramadan di Kanim Tanjung Perak 

Tema acara "Transformasi Budaya Kerja Berintegritas Tanpa Kompromi" mencerminkan komitmen kuat Kemenkumham Jatim dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan berintegritas. Heni juga mengajak seluruh pejabat dan pegawai untuk menghindari benturan kepentingan dan bersikap profesional dalam setiap keputusan yang diambil.

BACA JUGA:Imigrasi Malang Awali Kegiatan Safari Ramadan Kanwil Kemenkumham Jatim 

Satgas Saber Pungli, yang berperan penting dalam upaya ini, terdiri dari beberapa satuan tugas, termasuk intelijen, pencegahan, penindakan, dan yustisi. Satgas ini bertugas melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan menindak tegas pelaku pungli di berbagai instansi.

BACA JUGA:10 Hari Jelang Pemilu, Kakanwil Kemenkumham Jatim Sidak Lapas Surabaya 

"Setiap upaya pungutan liar harus dilaporkan dan ditindaklanjuti dengan serius. Tidak ada tempat bagi praktik-praktik semacam ini di lingkungan kita," tegas Heni Yuwono.

BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Jatim Berikan Penguatan Tusi Bagi Tugas Pengamanan 

Selain itu, acara ini juga menyoroti pentingnya peran serta masyarakat dalam pemberantasan pungli. Masyarakat diharapkan dapat menolak segala bentuk pungli dan melaporkan jika menemui praktik semacam itu. Kemenkumham Jatim bertekad untuk terus meningkatkan kesadaran masyarakat dan membangun sistem pelayanan publik yang lebih baik.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkumham Jatim Sosialisasi Penggunaan Kartu Kredit 

Heni Yuwono menutup sambutannya dengan mengajak seluruh jajaran untuk bekerja dengan jujur, transparan, dan akuntabel.

BACA JUGA:Perda LP2B Kembali Gagal Dibahas, Tunggu Harmonisasi Kanwil Kemenkumham Jatim 

"Dengan semangat kebersamaan dan komitmen yang kuat, kita mampu membawa perubahan positif di lingkungan kerja kita," ujarnya penuh harap.

BACA JUGA:Bertemu Wakapolda, Kakanwil Kemenkumham Jatim Bahas Persiapan Pemilu 2024 

Dengan langkah-langkah konkret ini, Kemenkumham Jatim berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan membangun kepercayaan masyarakat. Transformasi budaya kerja berintegritas diharapkan dapat segera terwujud, menjadikan Kemenkumham Jatim sebagai instansi yang bersih dan berwibawa. (*)

Sumber: