Dilaporkan Atas Kasus Perusakan, Polrestabes Surabaya Belum Panggil Jan Hwa Diana
Kuasa hukum pelapor, Jemandis Nahak menunjukkan bukti perusakan yang dilakukan Jan Hwa Diana.-Alif Bintang-
Setelah masa peminjaman scaffolding usai, Paul bersama rekannya, Yanto, berinisiatif mengambil kembali peralatan tersebut.
Kala itu, kata Jemandis, kliennya datang menggunakan mobil pikap. Sedangkan Yanto mengendarai mobil sedan pinjaman dari Nimus.
BACA JUGA:Ketua Komisi A Kecam UD Sentosa Seal Abaikan Penyegelan, Sebut Pelecehan Terhadap Hukum
Namun, niat baik keduanya berujung pada cekcok. Saat Paul dan Yanto berupaya mengambil scaffolding di lantai atas rumah Diana, mereka dihadang oleh sang pemilik rumah.
"Tiba-tiba dicegat sama Diana. Tidak diperbolehkan mengambil scaffolding, bahkan sampai diteriaki maling," ungkap Jemandis.
Situasi pun memanas. Lalu Diana yang merasa keberatan rumahnya dimasuki tanpa izin diduga memberikan perintah yang tak terduga.
BACA JUGA:Rusak Segel Wali Kota, Gudang UD Sentosa Seal Diduga Masih Beroperasi
“Dia menyuruh anak buahnya untuk memotong roda mobil pakai gerinda," lanjut Jemandis.
Jemandis menyebutkan bahwa perintah perusakan itu diduga dieksekusi oleh tiga orang, termasuk suami dan anak Diana, serta seorang pekerja.
Tak hanya mobil sedan, roda pikap yang dikendarai Paul pun dikabarkan turut menjadi sasaran dan dicopot.
Akibat kejadian ini, Paul mengalami kerugian sekitar Rp 3 juta. Selain itu, biaya tunggakan penyewaan scaffolding juga menjadi kerugian tersendiri karena barang tersebut masih tertahan di lokasi kejadian.
BACA JUGA:Ucapan Selawat Iringi Wali Kota Surabaya Tutup Gudang UD Sentosa Seal
"Kami sudah melaporkan kejadian ini ke polisi sejak November tahun lalu. Namun, laporan baru naik menjadi LP pada 19 April kemarin," imbuh Jemandis.
Sementara itu, Kasihumas Polrestabes Surabaya AKP Rina Shanty Nainggolan membenarkan adanya laporan tersebut. Saat ini, pihaknya tengah melakukan penyelidikan.
“Benar ada laporan yang masuk. Masih diselidiki oleh penyidik,” singkat Rina.
Sumber:



