umrah expo

Dilaporkan Atas Kasus Perusakan, Polrestabes Surabaya Belum Panggil Jan Hwa Diana

Dilaporkan Atas Kasus Perusakan, Polrestabes Surabaya Belum Panggil Jan Hwa Diana

Kuasa hukum pelapor, Jemandis Nahak menunjukkan bukti perusakan yang dilakukan Jan Hwa Diana.-Alif Bintang-

Terpisah, Jan Hwa Diana ketika dikonfirmasi memorandum.co.id belum memberikan keterangan terkait laporan yang menjeratnya. Diana dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 170 KUHP tentang bersama-sama melakukan kekerasan terhadap barang atau orang. Upaya konfirmasi melalui pesan singkat yang dilayangkan pun belum mendapatkan respons dari pemilik UD Sentoso Seal tersebut. (bin)

Sumber: