Menuju ultah ke-8 memorandum.co.id
HJKS Banner
SFF 20266

Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Madura-Gresik, Sita 209 Gram Sabu dan Selamatkan Ribuan Jiwa

Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Madura-Gresik, Sita 209 Gram Sabu dan Selamatkan Ribuan Jiwa

Polres Gresik saat merilis ungkap kasus Narkoba--

BACA JUGA:Apresiasi Kinerja dan Dedikasi, Kapolres Gresik Beri Penghargaan 12 Personel dan 2 Warga

Dari seluruh rangkaian pengungkapan tersebut, polisi menyita total 46 plastik klip berisi sabu dengan berat bruto mencapai 209,38 gram.

Selain narkotika, petugas juga mengamankan uang tunai Rp400 ribu, dua unit telepon genggam merek Infinix dan Poco, timbangan elektrik, puluhan potongan sedotan plastik untuk pengemasan sabu, serta satu unit sepeda motor Suzuki Satria bernomor polisi W 6628 LQ.

Menurut pengakuan tersangka MZ, barang haram tersebut diperoleh dari seseorang di wilayah Madura yang kini masih dalam pengejaran aparat.


Gempur Rokok Illegal--

“Berdasarkan pengakuan tersangka, sabu tersebut berasal dari jaringan di Madura dan saat ini kami terus melakukan pengembangan untuk memburu pemasok maupun jaringan di atasnya,” tegas AKBP Ramadhan.

Atas perbuatannya, kedua tersangka yang diketahui bekerja di sektor swasta itu dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 114 ayat (1) dan ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto ketentuan penyesuaian pidana dan Pasal 609 ayat (1) serta ayat (2) KUHP baru.

Dengan jumlah barang bukti yang melebihi lima gram, para tersangka terancam hukuman berat berupa pidana penjara maksimal 20 tahun, penjara seumur hidup, hingga hukuman mati.

BACA JUGA:Singkirkan Peserta se-Jatim, Personel Satlantas Polres Gresik Sabet Juara 1 Safety Riding Polda Jatim

Dalam kesempatan itu, Kapolres Gresik juga mengimbau masyarakat agar terus bersinergi dengan kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba.

“Kami mengajak seluruh masyarakat aktif melakukan pencegahan penyalahgunaan narkotika. Apabila menemukan aktivitas mencurigakan, segera laporkan melalui Call Center 110 maupun Hotline Lapor Cak Rama,” imbau Kapolres.

Konferensi pers tersebut ditutup dengan momen humanis berupa penyerahan sepeda motor hasil ungkap kasus curanmor kepada pemiliknya, Hanif.

BACA JUGA:Kapolres Gresik Apresiasi Guru dan Siswa Berprestasi SLB Kemala Bhayangkari 2

Kendaraan yang sebelumnya hilang akibat pencurian itu berhasil ditemukan dan dikembalikan oleh jajaran Polres Gresik.

Hanif menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas kerja cepat kepolisian dalam mengungkap kasus serta mengembalikan kendaraan miliknya.

Sumber: