Serap Aspirasi Warga Ketintang, Cahyo Siswo Utomo Soroti Sengkarut Data Desil dan Efektivitas ASN Balai RW
Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya dari Fraksi PKS, Cahyo Siswo Utomo, kembali turun langsung menyapa warga--
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya dari Fraksi PKS, Cahyo Siswo Utomo, kembali turun langsung menyapa warga dalam agenda reses Tahun Sidang Ketiga Masa Persidangan Pertama Tahun Anggaran 2026. Berlokasi di Balai RW 2 Ketintang Baru, Jumat, 2 Oktober 2026.
Kegiatan penjaringan aspirasi ini menjadi ruang tatap muka terbuka untuk mendengarkan langsung persoalan riil di tengah masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, persoalan data kesejahteraan sosial atau penetapan Desil kembali mencuat sebagai salah satu keluhan utama warga.
BACA JUGA:Matangkan RUU Kawasan Industri, Komisi VII DPR Serap Aspirasi Pelaku Usaha

Mini kidi--
Cahyo mengungkapkan bahwa keluhan mengenai akurasi status Desil ini terus berulang dan hampir selalu ia temukan di setiap titik reses yang dikunjunginya.
“Ini terasa sudah yang kesekian kalinya, mungkin yang kelima ya. Jadi hampir di setiap reses saya ada warga yang mengeluhkan terkait dengan data Desil yang memang membutuhkan atensi serius,” ujar Cahyo ditemui usai reses.
Cahyo yang juga sebagai Ketua Fraksi PKS tersebut menegaskan bahwa kelayakan data Desil sangat krusial bagi kehidupan masyarakat lapisan bawah. Ketidakakuratan data berpotensi memutus hak warga kurang mampu dalam mengakses berbagai program bantuan pemerintah.
BACA JUGA:Matur Kapolres Bojonegoro, AKBP Yenni Serap Aspirasi Warga Desa Sukorejo
Ia mengingatkan bahwa penetapan status Desil berimbas langsung pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, mulai dari hak pendidikan hingga bantuan pangan bulanan.
“Karena status Desil ini berdampak langsung pada penerimaan beasiswa, bantuan langsung tunai, hingga bantuan pangan. Ini melibatkan pemerintah pusat dan BPS, jadi mari kita sama-sama betul-betul jaga validitas data Desil agar kesejahteraan rakyat benar-benar terjamin,” tuturnya.
Menanggapi kekecewaan warga yang merasa pengkategorian Desil-nya tidak sesuai dengan kondisi ekonomi riil, Cahyo menyarankan agar masyarakat memanfaatkan prosedur resmi, yakni mekanisme sanggah.
BACA JUGA:Polsek Buduran Gelar Cangkrukan Kamtibmas, Serap Aspirasi dan Perkuat Sinergi dengan Masyarakat
Namun, ia mengingatkan agar proses perbaikan data tetap berjalan sesuai regulasi dan didasari verifikasi faktual di lapangan.
Sumber:








