Nyamar Jadi Pembeli, Satpol PP Kota Surabaya Segel Outlet DrinkinQ di Barata Jaya
Outlet miras DrinkinQ di kawasan Barata Jaya yang disegel Satpol PP Kota Surabaya.--
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID – Satpol PP Kota Surabaya menyegel outlet minuman keras (miras) DrinkinQ di kawasan Barata Jaya, Jumat 2 Oktober 2026. Tindakan itu dilakukan setelah petugas satpol PP melakukan penyamaran untuk memastikan dugaan penjualan miras secara eceran.
Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kota Surabaya Rizal Zainal Arifin membenarkan penyegelan tersebut sebagai bagian dari penegakan aturan yang berlaku.
BACA JUGA:Dua Toko Miras di Barata Jaya: DrinkinQ Ditolak Warga, Toko Lama Tetap Buka
Menurut Rizal, petugas sengaja melakukan undercover dengan menyamar sebagai pembeli untuk memastikan adanya pelanggaran sebelum penertiban dilakukan.

Mini kidi--
"Kita bergerak langsung Satpol PP pusat, untuk mengantisipasi info yang bocor. Sebelum melakukan terjun ke lokasi, petugas kami melakukan undercover penyamaran dengan datang langsung di lokasi," ujar Rizal kepada Memorandum.
Penindakan tersebut dilakukan bersama dinas terkait, termasuk Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopumdag) Kota Surabaya.
Langkah itu mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2023 dan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 116 Tahun 2023.
Landasan operasional penertiban diperkuat Surat Perintah Kasatpol PP Nomor 800/12496/436.7.16/2026 serta SK Kepala Dinkopumdag Nomor 500.2.1/8106/436.7.14/2026 tertanggal 2 Oktober 2026.
BACA JUGA:Tipsy Tales 24 Jam Jual Miras Ecer di Surabaya, Aturan Pemkot Seolah Tak Bertaji
Sementara itu, pihak manajemen DrinkinQ menyatakan outlet tersebut belum resmi beroperasi penuh karena masih dalam tahap renovasi dan pengurusan perizinan.
Humas DrinkinQ Nurdin mengatakan, pihaknya tidak akan membuka usaha sebelum seluruh perizinan diterbitkan.
"Kita tidak berani buka kalau belum ada izin. Kita itu masih renovasi kok, belum beroperasi, masih renov dan menunggu perizinan. Kalau ada izin kita sudah terbit baru kita beroperasi," kata Nurdin.
Ia menjelaskan proses perizinan sedang berjalan melalui sistem Inatrade OSS dan masih menunggu verifikasi dokumen lapangan dari dinas terkait.
Sumber:








