umrah expo

Bau Kimia Menyesakkan Dada, Warga Wisma Tengger Tolak Kompromi dan Tuntut PT Suka Jadi Logam Ditutup Permanen

Bau Kimia Menyesakkan Dada, Warga Wisma Tengger Tolak Kompromi dan Tuntut PT Suka Jadi Logam Ditutup Permanen

Rapat dengar pendapat yang berlangsung di Komisi B DPRD Surabaya. -Arif Alfiansyah-

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Bertahun-tahun menghirup udara yang tercemar bau kimia menyengat, kesabaran warga Wisma Tengger, Kandangan, Benowo, akhirnya habis.

BACA JUGA:Langgar Izin dan Cemari Lingkungan, Usaha Peleburan Logam PT Suka Jadi Logam Terancam Ditutup Paksa 

Mengeluhkan batuk dan sakit tenggorokan yang tak kunjung usai, mereka mendesak agar aktivitas peleburan emas PT Suka Jadi Logam ditutup secara permanen tanpa kompromi.


Mini Kidi-- 

Tuntutan tegas ini disuarakan oleh sekitar 20 perwakilan warga, termasuk ketua RT dan tokoh masyarakat setempat, dalam rapat dengar pendapat yang difasilitasi oleh Komisi B DPRD Kota Surabaya pada Selasa 27 Mei 2025.

Mardi, Ketua RT 04/RW 06, Kelurahan Kandangan, Benowo, menjadi juru bicara bagi keresahan warganya. Ia memaparkan bahwa aktivitas peleburan emas yang dilakukan perusahaan tersebut menggunakan bahan kimia berbahaya yang dampaknya langsung mengancam kesehatan.

BACA JUGA:Konflik Warga Wisma Tengger dan PT Suka Jadi Logam Berlanjut, Komisi B DPRD Siap Fasilitasi Pertemuan 

"Dampaknya adalah bau menyengat yang dirasakan warga, dan itu sangat berdampak pada kesehatan manusia. Alhamdulillah hari ini kami bisa difasilitasi untuk hearing oleh Komisi B, khususnya oleh Pak Mochammad Machmud," ujar Mardi usai rapat.

Meskipun direktur perusahaan tidak hadir, Mardi menyatakan bahwa warga merasa lega karena aspirasi mereka didengar dan didukung penuh oleh dewan. Baginya dan warga lainnya, tidak ada ruang negosiasi terkait keberadaan pabrik tersebut di tengah permukiman padat.

BACA JUGA:Anggota Komisi C DPRD Jatim Tanggapi Keluhan Warga Tengger Kandangan soal Limbah PT Suka Jadi Logam  

Warga dengan tegas menolak segala bentuk upaya legalisasi atau pembaruan izin yang mungkin akan diurus oleh perusahaan di kemudian hari. Menurut mereka, jenis usaha peleburan emas itu secara fundamental tidak layak berada di kawasan perumahan.

"Kami sangat berterima kasih kepada Pak Machmud yang antusias memfasilitasi kami. Harapan kami ke depan, perusahaan peleburan emas itu harus ditutup," tegas Mardi.

BACA JUGA:Ini Fakta Menurut Warga Terkait Aktivitas PT Suka Jadi Logam 

"Soal nanti mereka akan berupaya melegalisasi dengan izin-izin baru, kami tetap tidak mau. Peleburan emas tidak boleh ada di kawasan perumahan. Harus keluar dari sini," lanjutnya dengan nada tegas.

BACA JUGA:Wawali Armuji Sidak PT Suka Jadi Logam: Tegaskan Larangan Peleburan Emas di Permukiman Warga 

Ia menambahkan bahwa keberadaan pabrik tersebut jelas melanggar peraturan daerah Kota Surabaya tentang peruntukan wilayah.

BACA JUGA:Warga Geruduk PT Suka Jadi Logam, Protes Bau Tak Sedap dari Pabrik Peleburan Emas 

"Dampaknya selama ini adalah asap dan bau menyengat yang menyebabkan sakit tenggorokan, batuk, dan sebagainya. Ini harus diakhiri," pungkasnya. (alf)

Sumber:

Berita Terkait