Konflik Warga Wisma Tengger dan PT Suka Jadi Logam Berlanjut, Komisi B DPRD Siap Fasilitasi Pertemuan
Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, Muchammad Machmud melakukan pertemuan langsung dengan warga Wisma Tengger.--
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Konflik berkepanjangan antara warga Wisma Tengger, Kandangan, Kecamatan Benowo, dengan PT Suka Jadi Logam memasuki babak baru. DPRD Kota Surabaya melalui Komisi B berencana untuk memfasilitasi pertemuan antara kedua belah pihak dalam waktu dekat guna mencari solusi atas permasalahan yang ada.
Pertemuan yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa 27 Mei 2025, di ruang Rapat Komisi B DPRD di Jalan Yos Sudarso ini akan mengagendakan pengaduan warga terkait aktivitas PT Suka Jadi Logam.
BACA JUGA:Anggota Komisi C DPRD Jatim Tanggapi Keluhan Warga Tengger Kandangan soal Limbah PT Suka Jadi Logam

Mini Kidi--
Sebelumnya, Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, juga telah berupaya menengahi persoalan ini. Namun, konflik antara warga dan perusahaan yang awalnya dikenal sebagai usaha budidaya walet namun kemudian diduga melakukan peleburan logam mulia tanpa izin yang sesuai, masih terus berlanjut.
Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, M Faridz Afif, membenarkan adanya rencana pertemuan tersebut. "Enggeh," ujar Afif, singkat, mengonfirmasi bahwa Komisi B akan memfasilitasi rapat dengar pendapat terkait keluhan warga terhadap aktivitas PT Suka Jadi Logam sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
Rapat dengar pendapat ini akan mengundang sejumlah pihak terkait, termasuk Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Serta Pertanahan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Satpol PP, Camat Benowo, Lurah Kandangan, Ketua RW 06 Kelurahan Kandangan beserta para Ketua RT di lingkungan RW 06, serta perwakilan dari PT Suka Jadi Logam yang berlokasi di Jalan Raya Tengger Kandangan Blok 591.
BACA JUGA:DPRD Surabaya Diwaduli Warga Dukuh Tengger Masalah Banjir dan Infrastruktur
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, Muchammad Machmud, juga telah melakukan pertemuan langsung dengan warga Wisma Tengger. Politisi dari Partai Demokrat ini menyempatkan diri untuk mendengarkan aspirasi warga terkait keluhan mereka.
Machmud, yang juga merupakan mantan wartawan surat kabar itu, menunjukkan komitmennya untuk mengawal aspirasi warga. Dalam pertemuan dengar pendapat mendatang, pihaknya sebagai anggota legislatif akan mempertanyakan secara detail mengenai perizinan dan persyaratan yang memungkinkan adanya usaha peleburan emas di tengah-tengah permukiman warga.
"Kita akan tanyakan semua syarat-syaratnya. Kok bisa ada usaha peleburan emas di tengah-tengah kampung," pungkasnya dengan tegas.
BACA JUGA:Ini Fakta Menurut Warga Terkait Aktivitas PT Suka Jadi Logam
Diharapkan, dengan adanya fasilitasi dari DPRD Kota Surabaya ini, titik terang dapat ditemukan dan konflik antara warga Wisma Tengger dan PT Suka Jadi Logam dapat segera terselesaikan. (alf/mg2)
Sumber:



