Wawali Armuji Sidak PT Suka Jadi Logam: Tegaskan Larangan Peleburan Emas di Permukiman Warga
Wakil Wali Kota Surabaya sidak ke perusahaan peleburan emas PT Suka Jadi Logam di Jalan Raya Tengger nomor 92/59-I, Kandangan, Kecamatan Benowo, Surabaya.-Anwar Hidayat-
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Wakil Wali Kota Surabaya Armuji sidak ke PT Suka Jadi Logam, perusahaan peleburan emas yang berlokasi di Jalan Raya Tengger nomor 92/59-I, Kandangan, Kecamatan Benowo, Surabaya, Jumat 25 April 2025.
BACA JUGA:Karyawan D'Fashion Textile & Tailor Surabaya Akhirnya Dapat Izin Salat Jumat Usai Disidak Cak Ji
Sidak ini dilakukan sebagai respons atas keluhan warga Wisma Tengger atas dampak pencemaran lingkungan akibat aktivitas perusahaan. Limbah udara dari proses peleburan emas dinilai telah mencemari lingkungan permukiman, menimbulkan bau tidak sedap, serta berpotensi membahayakan kesehatan warga sekitar.

--
Dalam sidak tersebut, Armuji didampingi Camat Benowo Denny Christupel Tupamahu, lurah, serta Ketua RT 04/RW 06, Mardi, yang terdampak langsung oleh limbah perusahaan. Saat meninjau lokasi, wawali menyoroti ketidaksesuaian izin mendirikan bangunan (IMB) perusahaan dengan keadaan di lapangan.
“Izin bangunan ini awalnya untuk workshop dan pengolahan sarang burung walet, bukan untuk peleburan emas,” tegas Armuji.
BACA JUGA:Sidak Sengketa Ruko di Tenggilis Lama, Armuji Minta Pembeli Ganti Rugi dan Cepat Diselesaikan
Ia menyayangkan penggunaan lahan permukiman untuk kegiatan industri yang tidak sesuai, apalagi peleburan emas mengandung zat kimia berbahaya yang dapat mencemari udara
“Kegiatan seperti ini seharusnya dilakukan di kawasan industri, bukan di lingkungan permukiman,” tambahnya.
BACA JUGA:Sidak Tempat Biliar di Surabaya, Wakil Wali Kota Surabaya Temukan Pelanggaran SE Ramadan
Armuji juga meminta perusahaan untuk segera menguji kadar emisi udara yang dikeluarkan dari cerobong asap mereka, selanjutnya Armuji secara tegas memerintahkan penghentian sementara aktivitas peleburan emas hingga ada kejelasan lebih lanjut.
“Saya sudah instruksikan kepada pihak perusahaan untuk menghentikan peleburan emas karena lokasi ini tidak sesuai. Kalau ingin melanjutkan usaha, silakan cari tempat di kawasan industri atau pergudangan,” ujarnya.
BACA JUGA:Wawali Surabaya Sidak Batas Persil Gereja Bethel Indonesia
Armuji menegaskan bahwa prioritas utama Pemerintah Kota Surabaya adalah menjaga kenyamanan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat. Ia memastikan bahwa pemkot akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.
Sumber:



