Anggota Komisi C DPRD Jatim Tanggapi Keluhan Warga Tengger Kandangan soal Limbah PT Suka Jadi Logam
Anggota Komisi C DPRD Jatim Fuad Benardi mendengarkan aspirasi warga. -Anwar Hidayat-
“Kalau sudah ada teguran 1, 2, dan 3 tetap tidak dipatuhi, maka harus ada langkah penertiban,” ujar Fuad.
Fuad menjelaskan bahwa Dinas Cipta Karya memiliki kewenangan untuk memanggil pemohon izin PT Suka Jadi Logam guna memverifikasi legalitas perusahaan.
“Jika dalam tiga kali pemanggilan tidak ada respons atau pelanggaran tetap berlanjut, maka akan dikeluarkan surat penertiban yang selanjutnya diserahkan kepada Satpol PP untuk penyegelan,” tegasnya.
Menurutnya, fakta di lapangan menunjukkan bahwa IMB perusahaan hanya mencakup workshop dan pengolahan walet, bukan peleburan emas.
“Kalau peruntukan izin tidak sesuai dengan aktivitas yang dilakukan, maka itu ilegal dan harus ditutup,” ucap Fuad.
Diskusi juga mengungkap kesepakatan antara warga, jajaran pemerintah setempat, dan Wakil Wali Kota Surabaya Armuji memutuskan agar aktivitas peleburan emas dihentikan sepenuhnya. Namun, warga mengaku khawatir karena perusahaan sering kali hanya berjanji tanpa aksi nyata.
“Selama ini mereka terus melanggar komitmen. Bahkan, saat diminta menandatangani surat pernyataan penghentian operasi, direktur perusahaan menolak,” ungkap Mardi.
Warga berharap agar aktivitas peleburan emas di PT Suka Jadi Logam segera ditutup permanen. Menurut Mardi, posisi pabrik yang berada di tengah kawasan perumahan sudah jelas melanggar aturan.
“Peleburan emas ini tidak boleh beroperasi di sini karena dampaknya sangat merugikan warga. Kami minta agar pabrik ini dipindahkan ke kawasan industri yang lebih sesuai,” tegasnya.
Fuad menegaskan bahwa jika hasil investigasi membuktikan pelanggaran izin atau dampak lingkungan yang signifikan, maka penutupan aktivitas peleburan emas adalah langkah yang harus diambil.
“Jika memang benar perusahaan ini nekat beroperasi tanpa izin yang sesuai, maka harus ditutup. Ini demi kepentingan masyarakat luas,” ujarnya.
Fuad berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Ia akan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk memastikan penyelesaian masalah ini.
“Saya berkomitmen untuk memastikan suara warga didengar dan ditindaklanjuti. Jika ada pelanggaran, maka harus ada sanksi tegas,” tutup Fuad. (yat)
Sumber:



