umrah expo

Pabrik Emas di Kandangan Beroperasi Meski Disegel, DPRD Sebut Ada Kejanggalan

Pabrik Emas di Kandangan Beroperasi Meski Disegel, DPRD Sebut Ada Kejanggalan

Penyegelan pabrik peleburan emas, PT Suka Jadi Logam di kawasan Kelurahan Kandangan, Kecamatan Benowo. -Arif Alfiansyah-

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Kekecewaan menyelimuti warga di Kelurahan Kandangan, Kecamatan Benowo, setelah mendapati pabrik peleburan emas, PT Suka Jadi Logam, masih terus beraktivitas meskipun telah disegel oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

BACA JUGA:Peleburan Emas PT Suka Jadi Logam Terancam Disegel Akibat Polusi Udara, Pemkot Surabaya Beri Batas Waktu Ketat 

Tindakan penyegelan yang dilakukan oleh Satpol PP didampingi pihak Kecamatan Benowo pada Selasa 8 Juli 2025 itu dinilai hanya formalitas belaka dan tidak menghentikan operasional pabrik yang terbukti melanggar izin mendirikan bangunan (IMB).


Mini Kidi-- 

Kondisi ini memicu reaksi keras dari Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Mochamad Machmud, yang menyayangkan lemahnya penindakan pemkot. Dengan kritis, politisi senior dari Partai Demokrat ini menilai penyegelan pabrik emas tersebut banyak kejanggalan.

"Ini pelanggaran IMB, jadi apapun yang ada di dalamnya ya harusnya ditutup. Tapi ini aneh, namanya disegel kok masih boleh ada operasi, saya rasa banyak yang janggal, " ujarnya dengan nada kecewa, Kamis 10 Juli 2025.

BACA JUGA:Bau Kimia Menyesakkan Dada, Warga Wisma Tengger Tolak Kompromi dan Tuntut PT Suka Jadi Logam Ditutup Permanen 

Machmud secara terbuka menduga adanya praktik lobi-lobi dan permainan di balik layar yang menyebabkan penindakan menjadi tidak tegas.

"Jadi saya menduga ada main, ada lobi-lobi. Sehingga harusnya ditutup, tapi kenyataannya tidak," tegasnya.

BACA JUGA:Langgar Izin dan Cemari Lingkungan, Usaha Peleburan Logam PT Suka Jadi Logam Terancam Ditutup Paksa 

Ia menyoroti bahwa Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) telah dengan jelas merekomendasikan penyegelan dan penghentian total aktivitas pabrik.

Namun, fakta di lapangan menunjukkan hal yang sebaliknya. Menurutnya, tindakan penegak perda tak lebih dari sekadar menempel stiker segel tanpa ada sanksi yang memberikan efek jera.

BACA JUGA:Konflik Warga Wisma Tengger dan PT Suka Jadi Logam Berlanjut, Komisi B DPRD Siap Fasilitasi Pertemuan 

Machmud menyoroti adanya dugaan tebang pilih dalam penegakan peraturan. Menurutnya, jika pelanggaran serupa dilakukan oleh warga biasa, sanksinya akan jauh lebih berat.

"Coba kalau itu yang salah orang biasa, pasti tidak hanya ditutup saja, tapi juga langsung dibongkar (fisik bangunan). Pemkot seolah sudah antisipasi segala macam cara supaya tidak ada celah hukum, tapi justru di lapangan seperti itu," sindirnya.

BACA JUGA:Anggota Komisi C DPRD Jatim Tanggapi Keluhan Warga Tengger Kandangan soal Limbah PT Suka Jadi Logam  

Kini, nasib penegakan aturan diserahkan kembali kepada warga. Machmud menyatakan bahwa dewan siap memfasilitasi apapun langkah yang akan ditempuh oleh masyarakat, termasuk jika ingin menggelar rapat dengar pendapat (hearing) kembali.

"Sekarang ini terserah warga maunya apa, karena jalur hukum sudah terbukti pabrik itu salah melanggar IMB. Kalau misalnya warga mau hearing lagi ya monggo. Kita fasilitasi," katanya.

BACA JUGA:Ini Fakta Menurut Warga Terkait Aktivitas PT Suka Jadi Logam 

Hingga berita ini diturunkan, gejolak di tengah warga terus berlangsung. Banyak yang merasa tidak terima dengan penyegelan yang dinilai kurang tegas, sehingga memunculkan citra bahwa Pemkot Surabaya lemah dan dapat diatur oleh pihak-pihak tertentu.

Pihaknya berjanji akan mengevaluasi dan melaporkan oknum-oknum yang diduga bermain-main dalam kasus ini kepada Wali Kota Surabaya.

BACA JUGA:Wawali Armuji Sidak PT Suka Jadi Logam: Tegaskan Larangan Peleburan Emas di Permukiman Warga 

"Kasian Pemkot, padahal sudah baik, tapi ada oknum-oknum yang main-main di situ. Jadi rusak citra Pemkotnya ini," tutur Machmud.

BACA JUGA:Warga Geruduk PT Suka Jadi Logam, Protes Bau Tak Sedap dari Pabrik Peleburan Emas 

Ia berkomitmen akan terus mengawal persoalan ini hingga ditemukan solusi yang berkeadilan bagi semua pihak. "Kami akan terus kawal aspirasi warga, " pungkasnya. (alf)

Sumber:

Berita Terkait