Diskominfo Kabupaten Malang Sosialisasi DBHCHT: Dinsos Salurkan BLT pada 40.730 Orang
Para narasumber talkshow sosialisasi DBHCHT pada bidang kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Malang.--
“Untuk penerimaannya nanti melalui rekening, untuk buruh pabrik rokok melalui Bank Jatim, sedangkan bagi buruh tani tembakau dan cengkeh melalui kantor pos,” terang Kepala Dinsos Kabupaten Malang Pantjaningsih.
BACA JUGA:Siapkan Generasi Unggul, Pemkab Malang Launching Sekolah Unggulan
Dinsos menerima DBHCHT menurutnya Dinsos memiliki program perlindungan dan jaminan sosial yang bertujuan untuk peningkatan kesejahteraan para buruh pabrik rokok. Sedangkan penerimanya adalah buruh pabrik rokok, buruh tani tembakau, dan buruh tani cengkeh.
“Berdasarkan data penerima ada sebanyak 40.730 orang, terdiri dari 35.871 orang buruh pabrik rokok, kemudian sebanyak 4.860 orang buruh tembakau dan cengkeh,” terang Pantjaningsih merinci penerima bantuan.
Disebutkan, mereka akan menerima BLT sebesar Rp 600 ribu/ orang dan diterimakan satu kali setiap orangnya. Dari total anggaran yang diterima Dinsos sebesar Rp 24.938.600.000,- maka dana tersebut dapat diterimakan sebesar Rp 600 ribu untuk setiap orang.
BACA JUGA:Pemkab Malang Sediakan 10 Ribu Vaksin Tangani PMK
Data penerima berdasarkan SK Bupati dan merujuk pada PMK, setelah data dari Disnaker akan dilakukan verifikasi dan validasi. Ini untuk memastikan buruh pabrik rokok ini bekerja pada pabrik rokok legal atau ilegal. “Untuk mengetahui pabrik rokok itu legal atau tidak berdasarkan hasil konfirmasi dari Bea Cukai,” tutur Pantjaningsih. (Diskominfo Kabupaten Malang/kid)
Sumber:

