Diskominfo Kabupaten Malang Sosialisasi DBHCHT: Dinsos Salurkan BLT pada 40.730 Orang

Diskominfo Kabupaten Malang Sosialisasi DBHCHT: Dinsos Salurkan BLT pada 40.730 Orang

Para narasumber talkshow sosialisasi DBHCHT pada bidang kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Malang.--

MALANG, MEMORANDUM.CO.ID - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Malang gencar melakukan sosialisasi pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang diterima oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang.

DBHCHT tersebut selanjutnya direalisasikan dalam bentuk program pembangunan untuk kepentingan masyarakat yang dilaksanakan oleh beberapa perangkat daerah di lingkungan Pemkab Malang. 

BACA JUGA:Diskominfo Kabupaten Malang Sosialisasi Pemanfaatan Dana Cukai Bidang Kesejahteraan Masyarakat


Mini Kidi--

“Sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat tahu dan memahami bahwa pajak dari cukai dikembalikan sepenuhnya untuk kesejahteraan masyarakat,” kata Kabid Komunikasi Diskominfo Kabupaten Malang Iwan Heri Kristanto, Kamis 22 Mei 2025.

Kali ini, Diskominfo Kabupaten Malang menyelenggarakan talkshow di Ruang Command Center Gedung Setda Kabupaten Malang, Jalan Panji Kepanjen Kabupaten Malang, Kamis 22 Mei 2025.

Talkshow ini untuk menyampaikan informasi ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang cukai bagi masyarakat dan pemangku kepentingan di lingkungan Pemkab Malang pada sektor kesejahteraan masyarakat.

BACA JUGA:Diskominfo Komitmen Cegah dan Berantas KKN

Narasumber talkshow ini adalah Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Malang, Kantor Pengawasan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Cukai (KPPBC-TMC) Malang, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang dan DPRD Kabupaten Malang.

Dinsos Kabupaten Malang merupakan salah satu dari empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai pengampu program pada bidang kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Kepala Dinsos Kabupaten Malang Dra Pantjaningsih Sri Redjeki mengatakan pada tahun 2025 Dinsos menerima anggaran dari DBHCHT sebesar Rp.24.938.600.000,- . 

BACA JUGA:Pemkab Malang Gandeng KPPBC TMC Malang Perkuat Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal

Anggaran tersebut disalurkan dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) pada sebanyak 40.730 orang buruh pabrik rokok, buruh tani tembakau dan buruh tani cengkeh. “Penerimanya warga Kabupaten Malang yang dibuktikan dengan kepemilikan KTP elektronik,” jelas Pantjaningsih.

Pantja mengatakan penerima yang tidak memiliki KTP elektronik akan difasilitasi. Mengingat, pada tahun sebelumnya ada sekitar 900 orang tidak memiliki KTP elektronik. Untuk tahun ini pihaknya masih melakukan validasi data sehingga belum diketahui apakah para penerima seluruhnya memiliki KTP elektronik.

Sumber: