Kapolres Pamekasan Pimpin Penyisiran dan Penangkapan Pelaku Narkoba
Kapolres Pamekasan Pimpin Penyisiran dan Penangkapan Pelaku Narkoba--
PAMEKASAN, MEMORANDUM.CO.ID - Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto, S.I.K., S.H., M.H. melalui Kasihumas AKP Sri Sugiarto membenarkan bahwa Polres Pamekasan telah mengamankan terduga pelaku penyalahgunaan narkoba di Desa Campor Kecamatan Proppo, Kamis 24 Juli 2025.
"Sekitar jam 09.00 WIB, dipimpin Kabag Ops AKP Sahrawi, anggota melakukan penggerebekan, dan berhasil mengamankan 3 orang pengguna Narkoba dan 2 orang selaku bandar dan pengedar berhasil melarikan diri," ungkap AKP Sri.
"Yang berhasil diamankan Si, D dan MAR, mereka sebagai pengguna dan yang melarikan diri M (Bandar) serta Su (Pengedar)," jelas Kasihumas.
BACA JUGA:Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Bullying, Polsek Klampis Sambangi Siswa MPLS di SMPN 2 Mrandung

Mini Kidi--
Penggerebekan diwarnai perlawanan dari pelaku Su yang mengakibatkan petugas terluka dan melarikan diri, namun petugas dapat meringkus 3 pelaku yang lain, demikian pula M selaku bandar berhasil melarikan diri.
"dia yang berada di bilik rumah tempat pesta sabu, rupanya mengetahui ada keributan diluar lalu melarikan diri melalui pintu kecil yang ada di bilik tersebut," ungkap Kasihumas.
BACA JUGA:Polres Bangkalan Bantah 2 Terduga Kasus Narkoba Dibebaskan setelah Ditebus Rp 50 Juta
Petugas mengamankan barang bukti berupa 5,37 gram sabu sabu beserta 3 alat hisap dan 1 timbangan elektrik.
Karena ada tindakan perlawanan dan melukai anggota, Kapolres Pamekasan AKBP Hendra memerintahkan untuk melakukan olah TKP dan penyisiran.
"Sorenya sekira pukul 15.30 WIB anggota Polres Pamekasan gabungan dipimpin langsung oleh Kapolres menuju TKP Desa Campor Kecamatan Proppo, tim inafis Sat Reskrim Polres Pamekasan melakukan olah TKP, anggota yang lain melakukan penyisiran di sekitar TKP," jelas Kasihumas.
"Sebelum meninggalkan TKP Kapolres Pamekasan berpesan kepada warga masyarakat dan keluarga dari M dan Su yang melarikan diri, agar disampaikan kepada mereka berdua untuk menyerahkan diri dan berharap agar warga yang lain tidak menyalahgunakan narkoba, baik menggunakan ataupun mengedarkan apalagi sebagai bandar." tutup Kasihumas.
Sumber:


