iklan HUT R!

Pasar Dungus Madiun Gagal Tender, DPUPR Siapkan Skema Multiyears

Pasar Dungus Madiun Gagal Tender, DPUPR Siapkan Skema Multiyears

Lokasi Pasar Dungus yang bakal dibangun.--

MADIUN, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Madiun menyiapkan skema multiyears untuk pembangunan Pasar Dungus setelah tender proyek tersebut gagal dan tidak memungkinkan rampung dalam tahun anggaran 2026.

Kepala DPUPR Kabupaten Madiun, Boby Saktia Putra Lubis membenarkan hal tersebut dan mengatakan pihaknya tengah berproses meminta persetujuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menerapkan skema multiyears.

“Tender Pasar Dungus sudah berjalan dan sudah selesai. Tapi memang hasil akhirnya tender gagal karena dari pihak penyedia tidak lolos tahap evaluasi. Karena saat ini menjadi tender gagal, sudah tidak memungkinkan tercapai 5 bulan, harus loncat tahun,” ujarnya beberapa waktu lalu.

Boby mengatakan, DPUPR telah menyiapkan dua strategi untuk menghadapi situasi tersebut, yakni skema multiyears atau pekerjaan yang dilaksanakan dalam dua tahun anggaran. Namun, opsi tersebut membutuhkan dukungan penuh dari lembaga legislatif.

BACA JUGA:Pemkab Madiun Diminta Segera Tindaklanjuti Terobosan Pemerintah Pusat


Mini kidi--

“Kalau yang opsi multiyears kendalanya banyak tahapan yang harus dilalui. Insya Allah ini sudah mendapatkan persetujuan dari dewan, tinggal mengurus administrasi di tingkat Provinsi dan Pemerintah Pusat,” terangnya.

Kemudian, kata Boby, jika opsi multiyears gagal, DPUPR bakal melaksanakan strategi kedua, yakni melangsungkan pekerjaan pada 2027 melalui proses lelang dini. Dengan skema tersebut, pembangunan diharapkan dapat dimulai sejak awal tahun.

“Kalau memang dilaksanakan tahun 2027, akan kami lelang di bulan Desember 2026 atau masuk lelang dini. Jadi harapannya bulan Januari sudah bisa running,” katanya.

BACA JUGA:Dekatkan Layanan Adminduk hingga Desa, Pemkab Madiun Luncurkan Inovasi 'SARAPAN PECEL'


Gempur Rokok Illegal--

Sementara itu, Boby menjelaskan kendala utama proyek tersebut bukan lagi soal harga material yang mahal. Menurutnya, kendala muncul karena badan usaha belum memperbarui perizinan sesuai ketentuan baru.

“Memang sekarang untuk pembangunan pasar punya sertifikat badan usaha sendiri, kalau dulu jadi satu dengan konstruksi lain. Mungkin itu, jadi banyak yang belum mengurus akta perubahan,” tandasnya. (aji)

Sumber: