Ratusan Perkara Tuntas, Kejari Jember Musnahkan Barang Bukti Narkotika hingga Senjata Tajam
Para tamu undangan mengikuti pemusnahan barang bukti perkara yang sudah Inkracht--
Narkotika Golongan I 745,301 gram, Ganja 964,86 gram, Ekstasi 16,3 butir, Obat Terlarang Trihexyphenidyl "Y" 244.630 butir
Obat Terlarang Dextromethorphan HBr 63.801 butir dan LSD (Lysergic Acid Diethylamide).
BACA JUGA:Dua Pengedar Sabu Asal Nguling Diringkus, Barang Bukti 2,13 Gram Disita
Selain itu, juga dimusnahkan sebanyak 1.067 (seribu enam puluh tujuh) item barang bukti lainnya, seperti pakaian, senjata tajam (celurit), alat hisap narkotika (bong), klip, kunci T, dan perangkat telepon genggam (Handphone).
Pemusnahan ini menegaskan peran Kejari Jember dalam menyelesaikan perkara tindak pidana dan memastikan barang bukti tidak disalahgunakan. (edy)
Sumber:


