Harlah Kejaksaan RI
iklan ulta memorandum

Fraksi PDIP DPRD Jatim Desak Audit Kinerja BUMD

Fraksi PDIP DPRD Jatim Desak Audit Kinerja BUMD

Anggota Fraksi PDIP DPRD Jatim yang juga anggota Komisi C DPRD Jatim, Fuad Benardi--

Setiap upaya restrukturisasi harus memiliki target, indikator kinerja dan tenggat waktu yang terukur. Jika setelah dilakukan evaluasi dan restrukturisasi sebuah perusahaan tetap tidak memiliki prospek, terus merugi dan membutuhkan suntikan modal daerah berulang kali, Pemprov Jatim harus berani mengambil keputusan.

Pilihan tersebut dapat berupa restrukturisasi, perubahan model bisnis, merger, konsolidasi, divestasi hingga pembubaran sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Uang rakyat tidak boleh terus digunakan untuk mempertahankan perusahaan yang tidak memberikan manfaat sebanding,” tandasnya.

BACA JUGA:DPRD Jatim dan PWI Situbondo Dorong Literasi Jurnalistik kepada Masyarakat

Persoalan anak usaha juga menjadi perhatian. Salah satunya PT Kasa Husada Wira Jatim yang berada dalam ekosistem PWU.

Komisi C DPRD Jatim sebelumnya menyoroti persoalan keuangan perusahaan yang nilainya disebut sekitar Rp50 miliar, yang dikaitkan dengan persoalan ketenagakerjaan serta pemenuhan hak karyawan.

Fuad meminta persoalan tersebut ditangani secara transparan melalui audit dan pemeriksaan menyeluruh.

BACA JUGA:Fraksi PDIP DPRD Jatim Ingatkan Pemprov, 3,71 Juta Warga Masih Terjerat Kemiskinan

Audit, kata dia, tidak cukup hanya melihat laporan laba-rugi. Pemeriksaan harus mencakup aset, kewajiban, arus kas, investasi, kontrak usaha, beban operasional hingga kewajiban perusahaan terhadap karyawan.

Langkah serupa juga perlu dilakukan terhadap BUMD maupun anak usaha lain yang menghadapi persoalan keuangan.

"Tujuannya agar masalah di satu entitas tidak menjalar menjadi beban perusahaan induk dan pada akhirnya berimbas terhadap keuangan daerah," terangnya.

BACA JUGA:DPRD Jatim Raih Peringkat Tiga Nasional JDIH, Yordan Dorong Perda Berdampak bagi Rakyat

Fuad juga mengingatkan agar efisiensi BUMD tidak dimaknai sebatas pemangkasan belanja.

Efisiensi harus menyentuh struktur biaya secara menyeluruh, termasuk remunerasi direksi dan komisaris, jumlah pegawai, biaya kantor dan fasilitas, perjalanan dinas, jasa konsultan, aset tidak produktif, beban utang hingga investasi yang tidak memberikan return.

"Setiap rupiah yang dikeluarkan harus memiliki hubungan jelas dengan produktivitas perusahaan," tegasnya.

Sumber: