Kasus Investasi Bodong, Ketua Granat Arie Soeripan: Kami Minta JPU Menuntut De Laguna & M Luthfy Maksimal
Ketua Granat Jatim, Dra Arie Soeripan bersama pejabat Polda Jatim.--
Pada 14 Januari 2021, dibuat perjanjian kerja sama di hadapan notaris Palevi V. Masdulhak, S.H., M.Kn., dengan periode investasi Februari–April 2021.
Sebelum jatuh tempo, De Laguna kembali menghubungi Arie dan menawarkan peningkatan keuntungan jika Arie menambah modal. Dengan alasan pertemanan dan jaminan dari orang tua De Laguna, Arie menyetujui penambahan modal.
12 April 2021 → Tambah modal Rp200 juta (total Rp 400 juta) untuk periode Mei–Juli 2021
Juli 2021 → Perpanjangan untuk Agustus–Oktober 2021
Oktober 2021 → Perpanjangan November 2021–Januari 2022
12 Januari 2022 → Tambah modal Rp100 juta (total Rp500 juta) untuk Februari–April 2022
Saat memutuskan tidak memperpanjang lagi, Arie terus dihubungi De Laguna dan bahkan oleh ibunya agar kembali berinvestasi.
Arie tercatat menanamkan dana pada tiga jalur investasi berikut:
PT Kapita Ventura Indonesia — Rp500 juta (Periode 10 Mei–10 November 2023)
PT Petro Energi Solusi — Rp500 juta (Periode 10 Mei–10 November 2023)
PT Kapita Ventura Indonesia — Rp500 juta (Periode 18 Mei–18 November 2023)
Total keseluruhan modal Arie mencapai Rp1,5 miliar.
Sumber:

