Oknum Jaksa Kejari Sidoarjo Diduga Gunakan Narkoba, Hasil Tes Urine Negatif
Kajati Jatim Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol.-Jaka Santanu Wijaya-
Soal kabar bahwa jaksa tersebut tidak masuk kerja selama lebih dari 40 hari, Kajati menjelaskan bahwa ketidakhadiran tersebut dilengkapi dengan surat izin resmi karena alasan kesehatan.
BACA JUGA:Kajati Jatim Geser Kasi Pidsus dan Kasi Intel Kejari Jika Tak Usut Korupsi
"Yang bersangkutan tidak mangkir tanpa keterangan, ada izin kedinasan yang sah karena kondisi sakit," katanya.
BACA JUGA:Kajati Jatim Percayakan Kasus Dugaan Korupsi Pelindo 3 pada Kejari Tanjung Perak
Menariknya, jaksa yang menjadi perbincangan ini dikenal sebagai profesional berkinerja baik dan produktif. Bahkan, kontribusinya membawa Kejari Sidoarjo meraih penghargaan dari KPK sebagai peringkat pertama nasional kategori Kejaksaan Negeri Tipe A dalam penanganan perkara korupsi.
Kejati Jatim menegaskan akan terus menjaga profesionalisme dan kepercayaan publik, serta memastikan setiap laporan dari masyarakat akan ditindaklanjuti secara objektif, transparan, dan sesuai aturan hukum.
Sumber:

