Kasus Dugaan Korupsi Pengerukan Kolam Pelindo 3, Kejari Tanjung Perak Sita Rp70 Miliar
Kajari Tanjung Perak Ricky Setiawan Anas didampingi Kasipidsus dan Kasi Intelijen--
Kejaksaan menegaskan, selain menindak pelanggaran hukum, mereka juga memiliki peran untuk mendorong perbaikan tata kelola perusahaan. Dalam hal ini, PT Pelindo Regional 3 diharapkan menjalankan prinsip Good Corporate Governance (GCG) agar kejadian serupa tak terulang.
"Kami siap mendampingi pihak Pelindo untuk memperbaiki aspek-aspek tata kelola, termasuk dalam pelaksanaan pengerukan dan proyek-proyek strategis lain di masa mendatang,” tutup Ricky.
Sumber:



