Polsek Kediri Kota Amankan Dua Warga Kemasan, Kasus Pengeroyokan di Pentas Seni
Kedua terduga pelaku pengeroyokan setelah diamankan.--
KEDIRI, MEMORANDUM.CO.ID - Unit Reskrim Polsek Kediri Kota berhasil mengungkap kasus tindak pidana pengeroyokan saat pentas kesenian jaranan di Jalan Sriwijaya, Kelurahan Jagalan, Kecamatan/Kota Kediri.
Dalam pengungkapan tersebut, dua terduga pelaku berhasil diamankan. Mereka berinisial KAF (20) dan CW (25), asal Kelurahan Kemasan, Kecamatan/Kota Kediri.
BACA JUGA:Lewat Program Karomah, Polres Kediri Kota Bentuk Personel yang Beriman, Tangguh dan Humanis

Mini Kidi--
Kapolsek Kediri Kota, Kompol Ridwan Sahara membenarkan pengungkapan kasus pengeroyokan tersebut.
Pengeroyokan menyebabkan satu korban luka-luka, terjadi pada Minggu 12 Oktober 2025 lalu sekitar pukul 17.00 WIB.
Saat itu, korban yang diketahui bernama Naufal Islahul (20), asal Kelurahan Jagalan, Kecamatan/Kota Kediri sedang pentas di kesenian jaranan sebagai pembarong atau barongan.
Tak lama kemudian, sekelompok orang yang sebelumnya berada dalam keadaan mabuk di sekitar lokasi mendekati barongan yang diperankan korban.
"Setelah mendekat, sekelompok orang tersebut langsung memukuli korban hingga terjatuh," jelasnya saat dikonfirmasi, Jumat 14 November 2025.
BACA JUGA:Polres Kediri Kota sukses mengungkap delapan perkara pidana dan menangkap sembilan tersangka.
Usai memukuli korban, para pelaku langsung kabur. Sedangkan korban yang mengalami luka memar pada wajah melapor ke Polsek Kediri Kota.
Menurut Ridwan Sahara, petugas yang mendapat laporan langsung bergerak melakukan penyelidikan. Termasuk memintai keterangan korban maupun saksi-saksi terkait kejadian tersebut.
"Dari hasil penyelidikan didapat bukti yang cukup dan diketahui identitas diduga pelaku," ucapnya.
Sumber:



