Naik Pitam, Armuji Dampingi Puluhan Korban Penipuan Jual Beli Rumah Cessie ke Polda Jatim
Wakil Walikota Surabaya Armuji dan kuasa hukum korban penipuan bermodus jual beli rumah cessie melapor ke SPKT Polda Jatim.--
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Pernyataan tegas Wakil Walikota Surabaya Armuji untuk membawa kasus penipuan jual beli rumah cessie ke kepolisian bukan hanya isapan jempol. Armuji mendampingi puluhan korban melaporkan tindak pidana penipuan itu ke Polda Jatim, Kamis, 20 November 2025.
Armuji dan puluhan korban datang dengan didampingi sejumlah kuasa hukum. Dalam laporannya, korban menyebutkan seorang nama sebagai terduga pelaku yakni wanita berinisial DN dari PT BP
"Jadi, tujuan kita ke sini yaitu memenuhi tantangan Desi. Di mana mereka yang mempunyai PT Bamboosea yang bergerak di bidang penjualan rumah cessie," kata Armuji di gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim.

Mini Kidi--
Armuji menjelaskan, korban dari terlapor cukup banyak. Nominal kerugiannya pun tak tanggung-tanggung. Mencapai nilai miliaran rupiah. "Korbannya banyak warga Kota Surabaya dengan kerugian miliaran rupiah," imbuh Armuji.
Dari keterangan para korban, kata Armuji, terlapor (DN) kerap menyebut jika tak pernah takut polisi. Hal tersebut yang membuat Armuji naik pitam. "Jare Arek Suroboyo yo dipayu (kata anak Surabaya ya saya dibeli)," tegas Armuji.
Armuji berharap, pendampingannya kali ini membuat terlapor segera diproses hukum. "Kalau bisa langsung DPO atau tersangka. Karena dia (DN) sudah merugikan banyak orang tidak punya. Bahkan sampai ada yang sakit stroke dan meninggal," ucap dia.
BACA JUGA:Armuji Kawal Warga Darmo Hill Hadapi Klaim Pertamina, BPN Surabaya I Tegaskan Lindungi Hak Warga
Sekadar diketahui PT BP dikaitkan kasus dugaan penipuan jual beli rumah cessie di Surabaya. Di mana, puluhan korban mengalami kerugian miliaran rupiah.
Kasus ini melibatkan seorang individu bernama DN yang menawarkan rumah dengan harga murah, namun banyak korban tidak kunjung menerima sertifikat rumah yang sah karena rumah tersebut masih dijaminkan ke bank.(fdn)
Sumber:



