Kejari Batu Selamatkan Uang Negara Rp 522,2 Miliar dari Penyerahan PSU di Wilayah Kota Batu
Dr Kuntadi, SH, MH, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, bersama Kejari Batu Andy Sasongko dan Nurochman Wali Kota Batu.--
Kemudian Wastu Asri di Junrejo seluas 14.991 meter persegi senilai Rp54,82 miliar, Lahor Agung di Pesanggrahan seluas 2.110 meter persegi senilai Rp7,59 miliar, Bumi Asri Selatan di Dadaprejo seluas 17.250 meter persegi dengan nilai mencapai Rp86,52 miliar, Sengkaling Residence di Dadaprejo seluas 2.499 meter persegi dengan nilai Rp10,79 miliar, serta Batu Permai di Temas seluas 8.499 meter persegi dengan nilai Rp32,77 miliar.
BACA JUGA:Kejari Batu Limpahkan Berkas ke PN, 5 Tersangka Mafia Tanah Siap Disidangkan
Selain itu, empat pengembang juga menyerahkan PSU secara administratif. Yakni Forest Hill milik PT Abadi Sentosa Properti di Junrejo dengan luas 7.474 meter persegi senilai Rp26,88 miliar, The Mediteran milik PT Alfath Berkah Indonesia di Mojorejo seluas 1.863 meter persegi senilai Rp6,90 miliar, Amansaka Villa Park milik PT Saka Bumi Anugerah di Beji seluas 1.424 meter persegi dengan nilai Rp3,97 miliar serta Batu Panorama milik PT Agric Rosan Jaya di Kota Batu dengan luas 23.193 meter persegi dan nilai Rp189,79 miliar.
BACA JUGA:Kejari Batu Kembali Tetapkan 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Puskesmas Bumiaji
Arif tegaskan, ada satu pengembang menyerahkan PSU secara fisik, yakni Kusuma Pinus di Desa Pesanggrahan yang dikembangkan oleh PT Kusumantara Graha Jayatrisna, dengan luas 178 meter persegi dan nilai Rp396 juta.
“Sejak tahun 2020 hingga 2024 Pemkot Batu telah menerima penyerahan PSU dari 27 perumahan. Hingga Oktober 2025, jumlahnya bertambah menjadi 15 perumahan lagi dari total 119 perumahan yang ada. Artinya, 77 perumahan masih dalam proses penyerahan,” tegasnya.
BACA JUGA:Tingkatkan Kerjasama Penanganan Hukum Perdata, Kejari Batu dan UIN Malang Teken MoU
Guna mempercepat prosesnya, Pemkot menggandeng Kejaksaan Negeri Batu lewat 15 SKK agar mendapat pendampingan hukum, mulai dari verifikasi, pencatatan hingga penyerahan dokumen.
“Pendampingan Kejaksaan ini penting agar prosesnya tertib dan sesuai aturan. Kami ingin memastikan tidak ada celah sengketa atau penyimpangan yang merugikan masyarakat maupun keuangan daerah,” Tutup Arief.
BACA JUGA:Peringatan HBA ke-63, Kejari Batu Canangkan Orang Tua Asuh Bayi Stunting
Wali Kota Nurochman menerangkan hadirnya, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Kuntadi ke Kota Batu menjadi kebanggaan tersendiri bagi seluruh jajaran Pemerintah Kota Batu.
"Kehadiran beliau (Kajati Jatim) juga merupakan hadiah terindah dan luar biasa bagi kami dalam memberikan semangat bagi kita semua untuk terus mendampingi proses yang ada di pemerintahan,” Pengakuan,Wali Kota Batu Nurochman.
BACA JUGA:Peringati Hakordia 2022, Kejari Batu Gelar Nembang Macapat 96 Jam Nonstop
Ia tegaskan, bahwa capaian pengamanan aset daerah senilai Rp522 miliar tersebut menjadi bukti nyata sinergi antara Pemerintah Kota Batu dengan jajaran Kejaksaan.
"Capaian 2025, sebesar Rp 522 miliar sangat luar biasa, hasil kerja sama dan sinergi dengan seluruh pihak termasuk Kejari Batu. Meski Pemerintah saat ini memang masih diuji oleh banyak hal, termasuk disparitas ekonomi yang harus diselesaikan dengan penuh tanggung jawab,” Ungkap Nurochman.
Sumber:



