Penyelamatan Aset Rp522 Miliar Melalui PSU, Bentuk Kolaborasi antara Kejari dan Pemkot Batu
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Dr Kuntadi SH MH, bersama Kajari Batu Andy Sasongko dan Wali Kota Batu Nurochman.-Anik-
BATU, MEMORANDUM.CO.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) telah berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp522 miliar melalui penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) dari 12 pengembang perumahan kepada Pemerintah Kota Batu.
BACA JUGA:Didik Adyotomo Pimpin Upaya Penataan dan Penyegaran di Kejari Batu

Mini Kidi--
Sekaligus Penyerahan Dokumen Berkas/Dokumen Legal Assistance (LA) Kepada Wali Kota Batu Nurochman oleh Kajari Batu, Dr Andy Sasongko, SH, M.Hum disaksikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, Dr Kuntadi, SH, MH, didampingi Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur beserta Jajaran di Gedung Graha Pancasila Among Tani Kota Batu, Jumat, 17 Oktober 2025.
"Penyerahan dokumen bantuan hukum oleh Kajari batu kepada walikota batu tersebut terkait dengan telah dilakukannya penyelamatan aset PSU Kota Batu senilai setengah trilyun lebih (Rp. 522.000.000.000)", Kata Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur Dr. Kuntadi, SH, MH.
BACA JUGA:Kejari Batu Selamatkan Uang Negara Rp 522,2 Miliar dari Penyerahan PSU di Wilayah Kota Batu
Menurutnya, Berlandaskan UU No. 16 Tahun 2004 jo. UU No. 11 Tahun 2021, Peraturan Jaksa Agung No. 7 Tahun 2021, serta Permendagri No. 9 Tahun 2009 dan No. 1 Tahun 2016. Dan Langkah ini , menjadi model kolaborasi yang efektif dalam memastikan hak publik terlindungi serta tata kelola aset daerah berjalan transparan dan akuntabel.
"Kejaksaan memiliki legitimasi kuat dalam mendampingi pemerintah daerah Keberhasilan Kota Batu bukan hanya pada angka aset yang terselamatkan, tetapi juga pada tumbuhnya kesadaran hukum para pengembang serta penguatan sistem administrasi aset di daerah." ungkapnya.
BACA JUGA:Kejari Batu dan Pemkot Batu Selamatkan Aset Rp522 Miliar Lewat PSU, Jadi Model Kolaborasi Transparan
Ia Berharap Bersama kolaborasi ini menjadi inspirasi nasional dalam membangun pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
"Karena sebagaimana prinsip yang kami pegang, Kita tidak mencari siapa yang salah, tetapi memastikan apa yang benar dilakukan dengan benar” tegasnya.
BACA JUGA:Kejari Batu Naikkan Status Kasus Korupsi KUR BRI, 5 Tersangka dan Barang Bukti Diserahkan
Ia mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu tersebut melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) yang telah berhasil "menyelamatkan" keuangan negara senilai Rp 522,2 miliar dengan menyerahkan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) dari 12 pengembang perumahan kepada Pemerintah Kota Batu.
"Tindakan ini merupakan wujud sinergi antara Kejari Batu dan Pemkot Batu." tutupnya. (Nik)
Sumber:



