Kejari Batu dan Pemkot Batu Selamatkan Aset Rp522 Miliar Lewat PSU, Jadi Model Kolaborasi Transparan
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Dr Kuntadi SH MH, bersama Kajari Batu Andy Sasongko dan Wali Kota Batu Nurochman.-Anik-
BATU, MEMORANDUM.CO.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp 522 miliar melalui penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) dari 12 pengembang perumahan kepada Pemerintah Kota Batu. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Graha Pancasila Among Tani Kota Batu, Jumat 17 Oktober 2025.
BACA JUGA:Kejari Batu Naikkan Status Kasus Korupsi KUR BRI, 5 Tersangka dan Barang Bukti Diserahkan
Penyerahan dokumen Legal Assistance (LA) dilakukan oleh Kepala Kejari Batu, Dr Andy Sasongko, SH, M.Hum kepada Wali Kota Batu, Nurochman, disaksikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, Dr Kuntadi, SH, MH.

Mini Kidi--
Dalam sambutannya, Kajati Jatim menyampaikan bahwa penyerahan dokumen bantuan hukum tersebut merupakan bagian dari upaya penyelamatan aset PSU Kota Batu senilai Rp522 miliar lebih.
BACA JUGA:Pererat Sinergi, Wali Kota Batu Nurochman Apresiasi Program Pembangunan Kantor Kejari
“Penyerahan ini terkait dengan penyelamatan aset PSU Kota Batu senilai setengah triliun lebih atau Rp522.000.000.000,” ujar Kuntadi.
Ia menjelaskan, langkah ini berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 junto Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021, Peraturan Jaksa Agung Nomor 7 Tahun 2021, serta Permendagri Nomor 9 Tahun 2009 dan Nomor 1 Tahun 2016.
BACA JUGA:Kejari Kota Batu Berhasil Amankan Lima Pelaku Tipikor BRI KUR
Menurutnya, kerja sama tersebut menjadi model kolaborasi efektif dalam memastikan hak publik terlindungi serta tata kelola aset daerah berjalan transparan dan akuntabel.
“Kejaksaan memiliki legitimasi kuat dalam mendampingi pemerintah daerah. Keberhasilan Kota Batu bukan hanya pada angka aset yang terselamatkan, tetapi juga pada tumbuhnya kesadaran hukum para pengembang serta penguatan sistem administrasi aset di daerah,” ungkapnya.
BACA JUGA:Stabilkan Ikon Kota Batu dengan Tanaman Apel, Kejari Kota Batu Raih Sustainable Innovation Award
Ia berharap kolaborasi ini menjadi inspirasi nasional dalam membangun pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
“Sebagaimana prinsip yang kami pegang, kita tidak mencari siapa yang salah, tetapi memastikan apa yang benar dilakukan dengan benar,” tegasnya.
Sumber:



