Jadikan Penggiat Masyarakat sebagai Motor Utama Sosialisasikam Bahaya Narkoba

Rabu 18-10-2023,20:53 WIB
Reporter : Oskar Rio
Editor : Eko

 

"Namun, dalam pelaksanaannya melibatkan elemen masyarakat sebagai motor utama. Masalah narkoba tidak lepas dari pemerintahan, BNN, dan penggiat-penggiat relawan narkoba sama tempat rehabilitasi, kepolisian sebagai penegakan hukumnya," kata Fadilah.

 

Fadilah mengungkapkan, konsep yang dimulai dari bawah, informasi dari masyarakat sekaligus penggiat ini, kemudian diarahkan untuk membentuk Kampung Bersih Narkoba. Mereka membuat struktur kepengurusan.

 

 

 Selanjutnya, pengurus ini bergerak untuk melakukan sosialisasi, mengimbau ke masyarakat dan menempel stiker imbauan serta menyebarkan selebaran.

 

"Tujuannya apa, menyampaikan kepada masyarakat terkait masalah bahaya narkoba sekaligus dampak hukumnya," jelasnya. 

 

Penggiat juga menyampaikan kepada masyarakat, bahwa di brosur yang disebar itu ada nomor telepon atau call center untuk konseling, pelaporan, dan bahaya narkoba. Dari nomor ini kemudian tindaklanjutnya apa, masyarakat yang ikut mengimbau tidak menggunakan narkoba.

 

Tapi kalau masyarakat tahu, bahwa ada peredaran narkoba di wilayah Putat, juga bisa menginformasikan ke nomor call center tersebut. "Nomor call center yang pegang kita (satreskoba). Kita melakukan penegakan hukum untuk ditindaklanjuti. Penelepon nantinya akan dirahasikan identitasnya," ujar Fadilah.

 

Fadilah mengungkapkan, sejauh ini sudah ada empat pelapor yang melapor ke call center. Dan sudah diamankan, diproses hukum. Apabila pengguna maka akan diarahkan ke rehabilitasi. "Sejauh ini pelapor sebatas pengguna belum sampai ke penjualnya narkoba," bebernya.

 

Kategori :