Tulungagung, memorandum.co.id - Khoirul Anam (40), warga Dusun Talok, Desa Pojok, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar, harus berurusan dengan polisi. Itu setelah dia menggasak HP milik MR (14), warga Desa Majan, Kecamatan Kedungwaru Tulungagung. Disampaikan oleh Paur Subbag Humas Polres Tulungagung Iptu Nenny Sasongko, tersangka melakukan aksinya di GOR Kelurahan Sembung, Kota Tulungagung. Korban saat itu bermain di rumah temannya. Kemudian mereka berdua disuruh ibunya membeli sesuatu di warung depan GOR Kelurahan Sembung dengan berjalan kaki. Sesampainya di depan GOR, keduanya dihampiri tersangka yang saat itu mengendarai motor Scoopy. Tersangka berpura-pura menanyakan alamat Agus, seorang guru ngaji. Karena tidak tahu, akhirnya tersangka menyuruh teman korban untuk mencari Agus, guru ngaji di sekitaran pertigaan Pinka Kelurahan Sembung. Sedangkan korban dan tersangka menunggu di depan GOR. "Saat berdua itulah tersangka bertanya kepada korban bawa HP apa tidak. Oleh korban dijawab tidak. Tiba-tiba tersangka mendorong tubuh korban hingga terjatuh. Kemudian kaki korban diinjak dan kedua tangannya dipegang erat oleh tersangka. Setelah itu tersangka membuka tas korban dan mengambil HP kemudian melarikan diri," terang Nenny Sasongko. Dengan kejadian tersebut korban mengalami kerugian materiil setara Rp 2,5 juta. Selanjutnya melapor ke Polsek Tulungagung Kota. "Setelah dilakukan serangkaian pendalaman dan penyelidikan, akhirnya tersangka berhasil diamankan," ungkap Nenny. Kini akibat perbuatannya, tersangka harus mendekam di sel tahanan dan terancam hukuman 5 tahun penjara. Karena melanggar pasal 362 KUHP tentang Pencurian. (mad/fer)
Pura-pura Tanya Alamat, Warga Pojok Garum Gasak HP
Rabu 05-05-2021,21:09 WIB
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Kategori :