Admin PT SAP Divonis 3,5 Tahun Bui, Gelapkan Dana Setoran Pelanggan Ratusan Juta

Kamis 25-09-2025,15:11 WIB
Reporter : Jaka Santanu Wijaya
Editor : Fatkhul Aziz

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Cindy Devira Augustine (36), admin di PT Sinar Adigung Persada (SAP), perusahaan yang bergerak di bidang pemasok minuman beralkohol, harus menerima kenyataan pahit. Ia divonis 3 tahun 6 bulan penjara atas kasus penggelapan dalam jabatan. 

Kasus ini bermula ketika Cindy, yang bertugas mengelola setoran tunai dari toko, hotel, dan kafe pelanggan PT SAP, tidak menyetorkan seluruh uang yang diterimanya. Akibatnya, perusahaan merugi hingga Rp258.930.639.

BACA JUGA:Kasus Penggelapan Rp7,9 Miliar di PT Tripalindo Trans Mix, Kasir Didakwa Bikin Laporan Fiktif


Mini Kidi-- 

"Terdakwa Cindy Devira Augustine terbukti bersalah melakukan tindak pidana penggelapan dalam jabatan sebagaimana dalam pasal 374 KUHP," tegas Ketua Majelis Hakim Muhammad Yusuf Karim saat membacakan putusan Kamis 25 September 2025.

Vonis ini sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Hasanudin Tandilolo dari Kejari Surabaya. Mendengar putusan tersebut, Cindy hanya bisa pasrah dan menyatakan menerima.

BACA JUGA:Penyidik Periksa Saksi Penggelapan Dana Pembangunan Masjid Al-Islah Secara Estafet

Cindy, yang merupakan warga Jember dan tinggal di Gresik, telah bekerja di PT SAP sejak Oktober 2019. Awalnya, ia adalah karyawan biasa, namun kemudian diangkat menjadi karyawan tetap di bagian administrasi. Tugasnya meliputi pembuatan surat jalan, delivery order, invoice, menerima pembayaran tunai dari pelanggan melalui sopir, dan menyetorkan uang tersebut ke rekening perusahaan.

Namun, kesempatan ini disalahgunakan oleh Cindy. Sejak 17 Januari 2022 hingga 20 Juli 2023, ia berkali-kali tidak menyetorkan seluruh uang yang diterimanya. Sebagian disetorkan, namun sebagian lagi ia gunakan untuk kepentingan pribadi tanpa izin perusahaan.

BACA JUGA:Buron 4 Tahun, Terdakwa Penggelapan Welly Tanubrata Diringkus Kejari di Restoran 

Aksi Cindy akhirnya terendus setelah PT SAP melakukan audit internal. Hasilnya, ditemukan selisih uang yang cukup besar. Atas perbuatannya, Cindy harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum.

Kategori :