SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Camat Asemrowo Muhammad Khusnul Amin mendatangi Mapolda Jatim, Jumat 10 Januari 2025, siang. Didampingi kuasa hukum, Amin melaporkan penyebar video viral yang menuduh dirinya sembunyikan wanita di kolong meja beberapa hari lalu.
Kuasa hukum Amin, Abdul Rauf menyebut, pihaknya melaporkan akun yang diduga menyudutkan kliennya melalui video amatir yang terlanjur viral di medsos. Ia mengaku telah menyiapkan alat bukti yang memperkuat proses aduan atau laporan.
BACA JUGA:Terkait Video Viral Camat Asemrowo, Ini Kata Wali Kota Surabaya
Rauf menegaskan, akan mengadukan akun di medsos yang mendiskreditkan kliennya dengan UU ITE. "Pengacara ada bukti video dengan narasi jika melakukan asusila, yang dilaporkan ada nanti kita jelaskan. Nanti kita jelaskan setelah ini ya, setelah LP ya, laporan hoax, (dugaan) UU ITE," kata Rauf.
Sementara Camat Asemrowo M Khusnul Amin mengatakan, upaya penegakkan hukum yang akan dibuatnya ke Mapolda Jatim merupakan anjuran yang juga disampaikan oleh atasannya Walikota Surabaya, Eri Cahyadi.
BACA JUGA:Komisi A DPRD Surabaya Angkat Suara Terkait Viral Camat Asemrowo
Namun, terlepas dari pendampingan tersebut, secara pribadi, M Khusnul Amin juga memang berkeinginan mengadukan permasalahan yang menimpanya ke pihak kepolisian. "Tadi saya memang diarahkan (walikota) untuk lapor, tapi saya memang mau melapor," kata Amin.(fdn)