Ketua Komisi D DPRD Surabaya Desak Pemkot Serius Awasi Kandungan Mihol yang Beredar di Pasaran

Kamis 09-01-2025,08:37 WIB
Reporter : Arif Alfiansyah
Editor : Muhammad Ridho

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Marakanya peredaran minuman beralkohol (Mihol) di pasaran yang tidak banyak diketahui kandungannya, menjadi perhatian serius Komisi D DPRD Surabaya.

Untuk itu, wakil rakyat mendesak dinas terkait di Pemkot Surabaya untuk lebih serius dalam mengawasi kandungan minuman beralkohol tersebut. 

BACA JUGA:Tabrak Lari di Kenjeran, Pengemudi Mercy Hitam Akui Dalam Pengaruh Alkohol

BACA JUGA:Laka Maut Kertajaya, Pengemudi Ford Fiesta Dalam Pengaruh Alkohol

Ketua Komisi D DPRD Surabaya, dr Akmarawita Kadir, menegaskan bahwa kesehatan adalah Hak Asasi Manusia yang tertulis dalam UUD 45, pasal 28 H ayat 1, UU no 39 tahun 1999 tentang hak asasi manusia pasal 9, dan UU no 36 tahun 2009 pasal 3 tentang kesehatan, yang sudah diatur semuanya dengan jelas. 

"Jangan sampai gara-gara minuman beralkohol kita semua menjadi tidak sehat. Secara medis, kita tahu semua kalau dampak kebiasaan mengonsumsi minuman beralkohol (modern, tradisional ataupun oplosan) dapat menimbulkan efek negatif baik secara fisik, mental, maupun psikososial," ujar Sekretaris DPD Partai Golkar Surabaya ini, Kamis 9 Januari 2025.

BACA JUGA:DPRD Surabaya Desak RHU Sediakan 'Jokey' Cegah Kecelakaan Maut Akibat Pengaruh Minuman Beralkohol

Untuk itu, pihaknya meminta Pemkot Surabaya melalui dinas terkait mengawasi betul agar tidak sampai kecolongan. Karena jika sampai teledor semua dapat menimbulkan dampak yang serius pada kesehatan masyarakat dan masalah sosial.

"Ini harus kita awasi betul, jangan sampai kita semua kecolongan, penyalahgunaannya, pengoplosan, tidak ada ijin edar, dan sebagainya. Kami sangat khawatir sekali, khususnya penyalahgunaan minuman beralkohol opolsan," beber Ketua DPD Ormas Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR) Surabaya ini. 

BACA JUGA:Negatif Narkoba, Polisi Tes Kandungan Alkohol Pengemudi Innova Maut di Jalan Kedungdoro

BACA JUGA:Fakta Sidang Bartender Cruz Lounge Vasa Hotel, Ternyata Sering Minuman Beralkohol saat Manggung

Dijelaskan olehnya, kasus minuman beralkohol oplosan kerap kali menjadi sorotan masyarakat. Kasus keracunan minuman beralkohol oplosan banyak bermunculan dari yang berakibat kebutaan, kerusakan otak bahkan kematian. 

Sedangkan dari segi sosial, biasanya orang yang mabuk karena alkohol jika tidak dikontrol akan merusak tatanan sosial masyarakat, mengganggu ketertiban keamanan (memicu terjadinya keributan dan tindak kekerasan).

Bahkan sampai menjurus pada tindak pidana kriminal berat. Kasus anak-anak atau warga yang tawuran, perkelahian sampai menimbulkan korban jiwa, Kecelakaan di jalan hingga menimbulkan korban jiwa karena mabuk, dan masih banyak kasus-kasus lainnya yang bisa merugikan dan membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

"Hal ini, menuntut kita semua untuk melakukan pengawasan dengan lebih komprehensif terhadap seluruh kemungkinan terjadinya penyalahgunaan minuman beralkohol ini, " katanya. 

Kategori :