Polres Batu Amankan Pencuri Sapi Milik UPT Dinas Peternakan Provinsi Jatim

Polres Batu Amankan Pencuri Sapi Milik UPT Dinas Peternakan Provinsi Jatim

Barang bukti kejahatan berupa sapi betina--

BATU, MEMORANDUM.CO.ID - Kepolisian Resort Batu, AKBP Andi Yudha Pranata, SH, S. I. K, M. Si, melalui Kasat Reskrim Polres Batu AKP Rudi Kuswoyo, Minggu 23 Maret 2025, berhasil ringkus dan tangkap pelaku pencurian sapi di rumahnya di Desa Tlekung, Kecamatan Junrejo, Kota Batu.

Kasus dugaan tindak pidana pencurian hewan ternak dua ekor sapi betina milik UPT Dinas Peternakan Provinsi Jatim dan sudah diringkus dan diamankan pelaku bersama barang bukti. Pelaku mengaku melakukan aksi sendirian. 

BACA JUGA:Melalui Inovasi Sidik dan Timah, Kapolres Batu Pastikan Warga Berlebaran dengan Aman dan Nyaman


Mini Kidi--

"Bermula dari laporan warga Desa Oro-oro Ombo Kecamatan/Kota Batu Joko Prasetyo Wahono (53) tepatnya Senin tanggal 17 Februari 2025 sekira pukul 07.00 Wib di UPT Dinas Peternakan Provinsi Jatim, Junrejo Kota Batu telah kehilangan sapi ternaknya," ungkap Kasat Reskrim Polres Batu AKP Rudi Kuswoyo melalui pesan tertulisnya Rabu 26 Maret 2025.

Selanjutnya, pihaknya beserta anggota kepolisian resort Batu turun melakukan pendalaman dan pengejaran pada pelaku hingga berhasil diringkus bersama barang bukti dan dua ekor sapi hasil curiannya.

"Tidak berselang lama kurun sepekan kami berhasil ringkus dan amankam pelaku sekaligus tersangka, A. I (38) Laki-Laki warga Desa Tlekung Kecamatan Junrejo Kota Batu dirumhanya bersama BB, 1 (Satu) buah palu, 2 (dua) Ekor Sapi jenis FH,1 (satu) unit Pick Up Grand Max warna putih." terangnya.

BACA JUGA:Pasokan BBM dan Arus Lalu Lintas di Wilayah Polres Batu Aman pada Hari Ke-2 Ops Ketupat Semeru 2025

Terkait kronologi kejadian, Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Rudi Kuswoyo, ungkapkan bahwa telah terjadi pencurian dengan pemberatan pada Senin 17 Februari 2025 sekira pukul 07.00 WIb di UPT PT dan HMD Batu Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur Junrejo Kota Batu.

"Pelaku saat beraksi dengan cara melubangi tembok pagar kandang menggunakan palu dan betel kemudian setelah berhasil masuk ke dalam kandang maka tersangka mengambil sapi tersebut dan keluar melalui pintu depan dengan merusak kunci pintu depan dari dalam," terangnya.

Selanjutnya pelaku sekaligus tersangka membawa 2 ekor sapi hasil curian tersebut menuju kendaraan yang sudah disiapkan oleh tersangka dan di parkir tidak jauh dari lokasi pencurian. 

BACA JUGA:Ciptakan Kenyamanan Pemudik dan Pengunjung KWB, Polres Batu Dirikan 7 Pos Pam

"Adapun berdasarkan keterangan tersangka bahwa tersangka melakukan perbuatan tersebut sendirian dengan tidak ada yang membantu namun kami dan Penyidik Polres Batu masih melakukan penggembangan penyidikan untuk mencari apakah ada dugaan pelaku yang lain." imbuhnya.

Mengingat pelaku melakukan aksinya dengan modus operandi dengan menjebol tembok kandang guna mencuri sapinya.

Sumber: