KEDIRI, MEMORANDUM.CO.ID - Ketua KPU Kabupaten Kediri Nanang Qosim bersama jajaran pada Jumat 29 November 2024 siang bertandang ke Kantor Desa Kranggan, Kecamatan Gurah.
BACA JUGA:Petugas KPPS Peneleh Tersengat Listrik, Luka Parah di Bagian Tangan
Adapun tujuannya yaitu menemui keluarga almarhum Agus Riadi (48), petugas ketertiban TPS 001 Desa Kranggan, yang pada Selasa 26 November 2024 dini hari meninggal dunia dalam perawatan medis RSUD Simpang Lima Gumul (SLG).
Sehari sebelumnya, atau Senin 25 November 2024 sekitar pukul 20.15 WIB, almarhum Agus Riadi mengalami kecelakaan ketika bertugas sebagai kelompok penyelenggaran pemungutan suara (KPPS).
BACA JUGA:TPS 16 Jajar Tunggal Tempat Pencoblosan Risma, Petugas KPPS Kenakan Pakaian Adat Jawa
Ketika itu, Agus Riadi dan teman-temannya menghadiri bimtek dan sosialisasi menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Agus pamit ke kamar mandi. Namun setelah sekian lama tak kunjung kembali.
Setelah dicari, tubuh Agus ditemukan rekan-rekannya tergeletak tak sadarkan diri di lantai, diduga terpeleset dari lantai dua gedung utara Kantor Desa Kranggan. Meskipun langsung dilarikan ke rumah sakit dan mendapatkan perawatan medis, namun nyawanya tak tertolong.
BACA JUGA:Diduga Kelelahan, 2 Petugas Pemilu di Jatim Meninggal, 7 Tumbang
Atas musibah ini, KPU Kabupaten Kediri memberikan uang santunan Rp 20 juta yang diserahkan kepada keluarga almarhum Agus Riadi.
BACA JUGA:KPU Kota Kediri Lantik Ribuan Anggota KPPS untuk Pilkada 2024
Secara simbolis, santunan diserahkan Nanang Qosim didampingi Komisioner KPU Kabupaten Kediri, Camat Gurah Moch Imron, Pemdes Kranggan, dan beberapa pihak terkait lainnya.
“Kami hari ini, KPU Kabupaten Kediri serta jajaran silaturahmi kepada keluarga almarhum untuk menyampaikan belasungkawa dan juga ucapan terima kasih atas pengabdian almarhum selama menjadi penyelenggara pemilu (KPPS),” ujar Nanang Qosim.
Menurut Nanang Qosim, santunan itu merupakan hak yang sudah seharusnya didapatkan almarhum Agus Riadi.
BACA JUGA:KPU Kota Kediri Lantik Ribuan Anggota KPPS untuk Pilkada 2024
“Almarhum meninggal dunia saat menjalankan tugas. Beliau punya hak untuk mendapatkan santunan dari anggaran Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Kediri tahun 2024,” tuturnya.