Pemkab Gresik Beri Santunan Kehormatan untuk Marbot hingga Penjaga Makam

Pemkab Gresik Beri Santunan Kehormatan untuk Marbot hingga Penjaga Makam

Kepala Dinsos Gresik Ummi Khoiroh menyalurkan bantuan sosial dan santunan kehormatan kepada masyarakat.--

GRESIK, MEMORANDUM.CO.ID - Pemkab Gresik menyalurkan berbagai bantuan sosial (bansos) dan santunan kehormatan kepada masyarakat. Bantuan untuk periode 17-25 Maret itu disalurkan secara bertahap sejak kemarin, Senin 17 Maret 2025.

Bansos diperuntukkan bagi janda miskin serta anak yatim atau piatu. Sedangkan santunan kehormatan diberikan kepada pekerja sosial dan keagamaan seperti marbot, guru ngaji, hingga penjaga makam.

BACA JUGA:Lansia Gresik 2 Tahun Tak Dapat Bansos Gegara Dianggap Meninggal, Dinsos Bantu Ajukan Sanggahan


Mini Kidi--

Selain itu, Dinas Sosial (Dinsos) juga menyalurkan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) Inklusif yang diprioritaskan bagi lansia dan penyandang disabilitas. Mereka dijadikan prioritas untuk mengoptimalkan pemerataan bantuan.

Selain untuk meringankan beban ekonomi masyarakat, bantuan juga bertujuan untuk mengapresiasi peran para pekerja sosial dan keagamaan seperti marbot, guru ngaji, dan penjaga makam. 

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gresik, Ummi Khoiroh menjelaskan, santunan diberikan sekali dalam setahun, khususnya di Ramadan. 

BACA JUGA:BAB Sembarangan, Dinsos dan Satpol PP Gresik Tertibkan ODGJ di Alun-alun Sidayu

Sementara bansos PKH Inklusif diberikan empat kali dalam setahun, dengan nilai Rp500 ribu per tahap. Sedangkan bansos bagi janda miskin dan anak yatim atau piatu diberikan dalam bentuk uang tunai Rp200 ribu.

"Bantuan kami salurkan di tiga lokasi. Di Kecamatan Benjeng, khusus untuk PKH Inklusif. Di Masjid Baiturrahman Cerme, kami menyerahkan santunan kehormatan untuk marbot,” ujar Ummi Khoiroh.

“Lalu di Balai Desa Tambak Beras, kami memberikan bansos bagi janda miskin, anak yatim, serta santunan kehormatan bagi guru ngaji dan penjaga makam," lanjutnya.

BACA JUGA:Menginap di Masjid dan Tak Pernah Mandi, ODGJ Diamankan Dinsos Gresik

Lebih lanjut, dirinya menjelaskan, bahwa para penerima merupakan hasil usulan pemerintah desa dan telah melewati verifikasi Dinsos. 

“Proses ini dilakukan untuk memastikan bahwa penerima bantuan benar-benar memenuhi kriteria yang telah ditetapkan,” tuturnya. 

Sumber: