Dijelaskan Nanang Qosim, pihak keluarga almarhum juga sudah bisa menerima kejadian ini sebagai musibah.
“Tadi diwakili ahli warisnya, yaitu keponakan dan kakak tertua almarhum, juga menyampaikan terima kasih, dan apabila dalam bertugas almarhum ada kesalahan pihak keluarga menyampaikan permohonan maaf,” ungkapnya.
Masih menurut Nanang Qosim, santunan Rp 20 juta itu secepatnya akan ditransfer ke rekening ahli waris almarhum Agus Riadi.
”Dan insyaAllah dalam minggu ini, atau dua hari ini sudah tertransfer ke rekening ahli waris,” pungkasnya.
Tak hanya dari KPU Kabupaten Kediri, almarhum Agus Riadi juga mendapatkan santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan uang sekitar Rp 42 juta. Itu karena semasa hidupnya, almarhum Agus Riadi terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Untuk keluarga yang ditinggalkan almarhum, harapannya santunan ini bisa meringankan beban kebutuhan untuk selamatan,” terang Camat Gurah, Moch Imron.
Di tempat sama, Nur Widayati dan Tika, ahli waris almarhum mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Kediri, KPU Kabupaten Kediri, Camat Gurah dan juga Pemdes Kranggan karena kepedulian yang diberikan.
“Kami hanya bisa mengucapkan terima kasih. Kami juga minta maaf jika almarhum ada salah,” ucapnya. (fai)